KPU Ubah Format Debat Capres-cawapres, Pengamat Sebut Timbulkan Pertanyaan Publik
Ray meyakini bahwa publik sejatinya ingin melihat debat cawapres, bukan capresnya.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mempertanyakan keputusan KPU mengubah format debat capres-cawapres.
Diketahui pada Pilpres sebelumnya debat capres dan cawapres dilakukan terpisah. Sementara itu pada Pilpres 2024 debat tak lagi dilakukan terpisah, melainkan bersamaan.
"Kebijakan KPU mengubah format ini menimbulkan pertanyaan. Khususnya para pemilih yang justru menanti saat debat cawapres akan dilakukan. Mayoritas pemilih kita, justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray kepada Tribunnews.com, Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: KPU Tidak Berhak Ubah Format Debat Capres Cawapres
Kemudian Ray menyebutkan bahwa publik menyayangkan diubahnya format debat capres-cawapres tersebut. Ia meyakini bahwa publik sejatinya ingin melihat debat cawapres, bukan capresnya.
"KPU malah mengaburkan formatnya dengan menggabungkan debat cawapres bersama capres. KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemilih pada Pilpres 2024 yang akan datang," sambungnya.
Ray menilai bahwa KPU seperti mengabaikan peran dan urgensi debat cawapres. Menurutnya dengan mengaburkan format debat, KPU memperlakukan debat cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat capresnya.
"Padahal, debat cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa capres dan cawapresnya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama. Tetapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa cawapres juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara paslon. Maka memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil, artinya membuka kesempatan kepada siapapun paslonnya dapat memikat pemilih.
"Adalah penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, Pemilu ini untuk pemilih. Maka karena itu, KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan," sambungnya.
Baca juga: Tak Ada Debat Khusus Cawapres: Mahfud Tak Masalah, Cak Imin Sesalkan, TKN Prabowo-Gibran Setuju
Atas hal itu Direktur Lingkar Madani Indonesia tersebut meminta agar KPU mengevaluasi kembali format debat yang ditetapkan.
"Setidaknya, dapat dibagi dalam dua kali capres vs capres, dua kali debat capres/cawapres, dan satu kali debat cawapres. Pembagian seperti jauh lebih adil bagi paslon juga bagi pemilih," tegasnya.