Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fachrul Razi Ungkit Pencopotan Dirinya Dari Kursi Menteri Agama, Istana dan Stafsus Menag Bereaksi

Fachrul Razi mengungkit pencopotan dirinya dari kursi Menteri Agama pada 2020 lalu. Ia menduga dirinya dicopotberkaitan dengan pembubaran FPI.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fachrul Razi Ungkit Pencopotan Dirinya Dari Kursi Menteri Agama, Istana dan Stafsus Menag Bereaksi
Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Agama, Fachrul Razi. Istana dan Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik memberikan tanggapan atas penyataan Fachrul Razi baru-baru ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencopotan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama pada 2020 lalu kini menjadi sorotan di tengah memanasnya suhu politik Pilpres 2024.

Pada Pilpres 2019, Fachrul Razi diketahui berada di barisan pendukung Jokowi-Maruf Amin melalui relawan bernama Pejuang Bravo Lima.

Setelah Jokowi-Maruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, eks Wakil Panglima TNI tersebut pun ditunjuk menjadi Menteri Agama Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju.

Fachrul Razi diketahui menjadi Menteri Agama sejak 23 Oktober 2019 hingga digantikan Yaqut Cholil Qoumas pada 23 Desember 2020.

Namun pada Pilpres 2024 ini, Fachrul Razi berada di barisan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Ia duduk menjadi anggota Dewan Penasihat Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin.

Baca juga: Istana Heran Pencopotan Fachrul Razi sebagai Menag Ramai pada Masa Kampanye Pilpres 2024

Baru-baru ini dalam sebuah podcast Fachrul Razi memberikan pengakuan soal alasan dirinya dicopot dari jabatan Menteri Agama oleh Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Fachrul mengaku dicopot menjadi Menteri Agama beberapa hari setelah menolak pembubaran FPI dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.

Menurut dia, dalam rapat tersebut hampir semua Menteri dan Kepala Lembaga yang hadir setuju dengan pembubaran organisasi Front pembela Islam (FPI), kecuali dirinya.

Fachrul Razi mengatakan FPI resmi dibubarkan berselang tiga hari setelah dirinya direshuffle dari kabinet Jokowi.

Sekadar informasi Keputusan pembubaran FPI berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri No. 224-4780 Tahun 2020, No M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, No. 690 Tahun 2020. No. 264 Tahun 2020, No. KB/3/XII/2020, No. 320 Tahun 2020.

Baca juga: Sosok Jenderal Purn Fachrul Razi, Tim Sukses Jokowi yang Kini Berada di Barisan Anies-Cak Imin

Lantas pada 30 Desember 2020, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK No.82/PUU XI/ 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah mengumumkan melarang FPI melakukan aktivitas.

Menyikapi pengakuan Fachrul Razi, pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pun angkat bicara.

Ari mengaku heran mengapa isu pergantian Menteri Agama ramai diangkat sekarang ini saat masa kampanye Pilpres 2024.

"Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kotestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah Bapak Presiden: untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?" kata Ari, Senin (4/12/2023).

Ari mengatakan dalam mengangkat dan memberhentikan menteri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki banyak pertimbangan.

"Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," katanya.

Terkait pembubaran FPI, kata Ari tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga dibawah koordinasi Menkopolhukam.

Kementerian tersebut yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

"SKB 6 Kementerian dan Lembaga itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi," ujarnya.

Terpisah, staf khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan pencopotan Fachrul Razi tak ada sangkut pautnya dengan pelantikan Yaqut Cholil Qoumas pada Desember 2020 lalu.

Wibowo menegaskan pergantian menteri menjadi hak prerogratif Presiden.

“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut (yaqut Cholil Qoumas) adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).

Wibowo menegaskan, Gus Yaqut mendapat mandat untuk memperbaiki tata kelola Kementerian Agama.

"Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama," tuturnya.

Wibowo mengatakan, dengan jumlah satuan kerja (satker) terbesar lebih 4.000 satker maka dibutuhkan kepemimpinan dengan akselerasi terukur.

Diklaimnya, Gus Yaqut ingin Kemenag meninggalkan kesan old style.

Salah satunya transformasi digital.

Melalui proses transformasi digital, koneksi jaringan internet yang menjadi basis layanan Kemenag kini sudah menjangkau hingga tingkat KUA Kecamatan dan 24 MAN Insan Cendekia.

Institusi ini juga telah mengembangkan Satu Data Kementerian Agama.

Untuk memudahkan akses publik, disiapkan juga call center dan WA center 'Salam Kemenag'.

Kemenag juga telah merilis aplikasi Pusaka Kementerian Agama. Aplikasi SuperApps yang mengintegrasikan berbagai layanan keagamaan, termasuk bagi sahabat disabilitas.

Tugas lain yang diemban adalah menguatkan moderasi beragama.

Sejak awal menjabat, Gus Men sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan menyalahgunakannya sebagai aspirasi politik praktis.

Beragam tindakan yang diskriminatif juga harus dihindari.

Gus Men sering mengutip pesan Sayidina Ali bahwa mereka yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan.

"Gus Yaqut tidak ingin dari Kementerian Agama justru muncul sikap atau cara diskriminatif antara satu agama dengan yang lain," ujarnya.

Untuk itu, Gus Yaqut juga mendapat tugas untuk meningkatkan ukhuwah atau persaudaraan, baik ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama warga bangsa), maupun ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama manusia).

Sementara ukhuwah wathaniyah, ujar dia, mesti dibangkitkan lagi karena kemerdekaan Indonesia diraih atas perjuangan semua umat beragama, baik Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan lainnya.

Tugas yang tak kalah penting adalah meningkatkan ukhuwah basyariyah atau persatuan sesama umat manusia.

Di sinilah pentingnya menjadikan agama sebagai inspirasi bagi kerukunan dan perdamaian. (Tribunnews.com/ Taufik ismail/ Rina Ayu/ kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas