Pandangan TPID Soal Paslon Ideal Perbaiki Hukum dan HAM
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPID) Petrus Selestinus optimis bahwa pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperkuat hukum da HAM
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.
Sesuai rencana, debat Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali.
Rinciannya, tiga kali untuk debat khusus capres dan dua kali debat khusus cawapres.
Dalam format debat Pilpres 2024, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam masing-masing kesempatan debat.
Sesuai format tersebut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPID) Petrus Selestinus optimis bahwa pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD akan memperkuat hukum dan penegakan HAM di Indonesia.
Baca juga: Debat Capres-Cawapres: Tema, Jadwal, dan soal Penggunaan Bahasa Inggris
“Paslon No. 3 tampaknya sangat ideal untuk memperbaiki banyak hal sebagai kekurangan dari Presiden Jokowi, misalnya soal penegakan hukum, penguatan kelembagaan Hukum seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, Kejaksaan, maupun lembaga Politik seperti DPR, KPU, Wantimpres dan lain-lain," kata Petrus, Rabu (6/12/2023).
Lembaga-lembaga tersebut, menurut Petrus, selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi diperlemah kapasitasnya atau bahkan diintervensi.
“Maka perlu diperkuat agar tampil lebih maksimal dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.” sebut Petrus.
Kemudian untuk komitmen pemberantasan korupsi, paslon Ganjar-Mahfud dinilai akan memperkuat lembaga pemberantasan korupsi, KPK.
“Mereka memberikan harapan baik, dan diharapkan pada di awal pemerintahannya nanti jika terpilih maka lembaga KPK yang harus diperkuat, terutama sisi pencegahannya dengan cara mengefektifkan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Para Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum, selama dan sesudah menjabat, karena selama ini LHKPN jelas mati suri di tangan KPK.” jelas Petrus.
Agenda Debat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.
Sesuai rencana, debat Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali.
Rinciannya, tiga kali untuk debat khusus capres dan dua kali debat khusus cawapres.
Dalam format debat Pilpres 2024, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam masing-masing kesempatan debat.
Baca juga: KPU Perbolehkan Capres Cawapres Gunakan Bahasa Inggris saat Debat
"Intinya yang bicara, boleh dikatakan sepenuhnya, kalau debat capres, ya sepenuhnya capres."
"Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Keputusan ini diambil setelah KPU melakukan rapat tertutup kedua bersama tim pasangan capres-cawapres.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, pelaksanaan debat Pilpres 2024 akan digelar selang-seling.
Debat pertama untuk debat capres, lalu debat kedua adalah debat cawapres.
"Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres."
"Yang kelima atau yang terakhir, porsinya untuk debat capres," kata Hasyim.
Selain menentukan format debat Pilpres 2024, KPU juga telah menentukan jadwal dan tema debat.
Inilah jadwal debat Pilpres 2024:
- Debat pertama: Selasa, 12 Desember 2023
Peserta: Capres
Lokasi: Kantor KPU
- Debat kedua: Jumat, 22 Desember 2023
Peserta: Cawapres
- Debat ketiga: Minggu, 7 Januari 2024
Peserta: Capres
- Debat keempat: Minggu, 21 Januari 2024
Peserta: Cawapres
- Debat kelima: Minggu, 4 Februari 2024
Peserta: Capres
Lokasi: Kantor KPU
Adapun berikut tema debat capres cawapres yang sudah ditetapkan secara resmi oleh KPU:
Debat pertama: Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
Debat kedua: Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Debat ketiga: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.
Debat keempat: Pembangunan Berkelanjutan, SDA, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria Masyarakat Adat dan desa.
Debat kelima: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, SDM, dan Inklusi.
Hasyim juga mengatakan, capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat.
"Didampingi, kalau yang bicara cawapres, yang capresnya mendampingi. Kalau bicara cawapres, capresnya mendampingi."
"Namanya didampingi kan ya di sebelahnya kan," ucapnya.
Ia tidak mempermasalahkan apabila pasangan capres dan cawapres berdiskusi dahulu sebelum menjawab pertanyaan saat debat.
Meski demikian, kata Hasyim, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam debat, sesuai dengan jadwal debat yang ditetapkan.
"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," kata dia.
Ketika ditanya apakah boleh ada intervensi oleh calon yang sedang tidak berdebat, Hasyim menegaskan hal itu tidak diperbolehkan.
(Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.