Partai Ummat Panggil Caleg yang Diduga Tempel Stiker di Kursi Bus TransJakarta
DPP Partai Ummat akan melakukan pemanggilan kepada caleg yang bersangkutan namun tidak disebutkan namanya untuk memberikan klarifikasi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat segera melakukan klarifikasi atas viralnya stiker yang berlogo Partai Ummat lengkap dengan foto sosok calon anggota legislatif terpasang di kursi Bus TransJakarta.
DPP Partai Ummat akan melakukan pemanggilan kepada caleg yang bersangkutan namun tidak disebutkan namanya untuk memberikan klarifikasi.
Aksi pemasangan stiker atau alat peraga kampanye itu dinilai menjadi aksi vandalisme.
"Iya hari ini kita panggil," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional Partai Ummat Taufik Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).
Kata Taufik, saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi terhadap adanya kabar tersebut.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Mobil Plat Merah ASN Terpasang Stiker Bakal Calon Presiden
Klarifikasi yang akan dilakukan hari ini, kata dia, akan menjadi bagian dari investigasi tersebut.
"Kita lagi investigasi apakah yang menempel adalah caleg bersangkutan atau timses nya," ucap Taufik.
Dirinya menegaskan Partai Ummat akan tetap bertindak tegas kepada seluruh caleg yang melanggar aturan kampanye.
Kata dia jika memang ditemukan adanya kesengajaan dari caleg yang bersangkutan dalam melakukan penempelan stiker itu maka Partai Ummat akan memberikan teguran berupa surat peringatan.
"Jika caleg bersangkutan atau dia mengarahkan timses untuk lakukan hal itu maka kita akan buat surat peringatan atau teguran pertama," kata dia.
Akan tetapi, jika setelah adanya teguran itu namun caleg masih melakukan aksi yang sama maka bukan tidak mungkin Partai Ummat memberikan sanksi yang berat.
Adapun sanksi yang dimaksud yakni pemecatan sebagai kader partai berlogo bintang emas tersebut.
"Jika masih mengulangi kita akan proses hingga pada keputusan pemecatan jika terindikasi sengaja," tandas Taufik.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani yang menyebut saat ini pihaknya masih dalam tahap klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan.
Kata dia Partai Ummat ada dalam kapasitas untuk menelaah lebih jauh soal kabar tersebut, termasuk mengetahui arahan dari penempelan stiker tersebut.
"Kalau dia sendiri yang menempel, jelas harus diberi teguran. Tetapi kalau timsesnya, tentu harus diberikan pengarahan agar tidak mengulangi," beber Buni.
Atas hal itu, Buni meminta sebaiknya publik untuk tidak secara langsung menelan mentah-mentah informasi dari medsos yang belum tentu akurat.
"Diperlukan penyeldikan yang cukup agar bisa mendapatkan informasi yang sebenarnya. Partai Ummat mengajak kawan-kawan wartawan untuk ikut mengawal kasus ini untuk mendidik masyarakat," tukas Buni Yani.
Sebagai informasi, beredar di media sosial sebuah gambar yang menampilkan adanya stiker seorang calon anggota legislatif (caleg) terpasang di kursi Bus TransJakarta.
Adapun caleg yang bersangkutan diketahui berasal dari Partai Ummat, yang tergambar dari logo partai dalam stiker tersebut.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti siapa caleg asal Partai Ummat yang diduga melakukan vandalisme itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.