Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Pranowo Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta dipilih presiden.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ganjar Pranowo Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Kunjungan Capres Ganjar Pranowo ke kantor Tribun Kaltim yang disambut oleh Pemred Tribun Kaltim Ibnu Taufik Juwariyanto, GM Bisnis Erika Oktoviani beserta staf dan karyawan, Kamis (7/12/2023). Capres Ganjar Pranowo berbincang melalui podcast di studio Tribun Kaltim dan sempat berbelanja kacang di kantin kejujuran di ruang redaksi. Setelah itu foto bersama dengan karyawan. (TRIBUN KALTIM/DWI ARDIANTO) 

"Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-undang tentang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Ditolak Fraksi PKS

Sementara itu, Hermanto, perwakilan Fraksi PKS menyampaikan pandangan fraksinya terkait RUU DKJ.

Fraksi PKS, kata Hermanto, menolak RUU itu karena sejumlah poin penting.

Satu diantaranya penyusunan RUU DKJ dianggap tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna.

"Dalam penjelasan UU nomor 13 Tahun 2022 dinyatakan bahwa penguatan keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, dengan memenuhi tiga syarat, yakni pertama, hak untuk didengarkan pendapatnya, kedua, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan ketiga hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan," kata Hermanto.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Fraksi PKS berpandangan bahwa Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Negara.

"Maka kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan memohon taufiq Allah SWT dan mengucap bismillahirrahmanirrahim, menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk ditetapkan menjadi Rancangan Undang-undang usulan DPR," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas