Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye Bersumber dari Tambang Ilegal

PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
zoom-in PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye Bersumber dari Tambang Ilegal
Tribunnews/Ashri Fadilla
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12/2023) saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye yang ditemukan PPATK. 

Besaran transaksi yang ditracing oleh PPATK terkait kampanye ini mencapai triliunan rupiah.

"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan," ujar Ivan.

Baca juga: Pengamat Sebut Pelaporan Dana Kampanye Jadi Isu Marjinal di Pemilu Sebab Tak Punya Substansi di UU

Selain itu, tracing juga dilakukan terkait dengan dana kampanye para calong anggota legislatif (caleg).

Penelusuran terkait itu dilakukan PPATK bermodalkan data-data daftar calon tetap (DCT) yang ada.

Kemudian PPATK juga melakukan tracing berdasarkan laporan-laporan yang diterima.

"Kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK."

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas