Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Ganjar, Mahfud, dan PDIP

PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.

Editor: Erik S
zoom-in PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Ganjar, Mahfud, dan PDIP
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melakukan pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Hasil pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Tribunnews/Jeprima 

Padahal, RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.

Menurut Ivan, aktivitas pembiayaan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak."

"Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," terang Ivan.

Transaksi janggal di pihak-pihak lain itu disebut Ivan mencapai lebih dari 100 persen.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masih dari transaksi mencurigan. Kenaikan lebih dari 100 persen," kata dia.

Ivan menuturkan sejauh ini PPATK telah melakukan pelacakan terhadap dana kampanye Pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

Utamanya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta partai politik (parpol).

Ia mengatakan temuan-temuan terkait data transaksi janggal telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut pelacakan PPATK, transaksi janggal terkait kampanye mencapai triliunan rupiah.

"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu."

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan (transaksi janggal)," bebernya.

Selain terhadap capres, cawapres, dan parpol, PPATK juga melacak dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).

Pelacakan itu dilakukan PPATK bermodalkan data-data daftar calon tetap (DCT) yang ada.

Kemudian PPATK juga melakukan tracing berdasarkan laporan-laporan yang diterima.

"Kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," beber Ivan.

Ivan menambahkan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye bersumber dari tindak pidana lain.

Tetapi, ia tak menjelaskan secara detail tindak pidana yang dimaksud.

Ivan hanya memastikan PPATK telah menyerahkan data-datanya sumber dana yang berasal dari kejahatan lingkungan, tambang ilegal, kepada penegak hukum.

"Banyak ya, kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum."

"Sudah ada di teman-teman penyidik (data temuan PPATK)," pungkas dia.

Diketahui, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setidaknya ada 2.741 tambang ilegal di Indonesia per Agustus 2022.

Selain masalah tambang ilegal, adanya "pemain-pemain besar" yang disinyalir sudah menambang secara ilegal sedari lama dan terus menggerogoti potensi penerimaan negara juga menjadi momok tersendiri.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti/Mario Christian/Fersianus Waku/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas