Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Mayor Teddy, Politikus PDIP Ingatkan Netralitas Aparat
Sebagai informasi, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menanggapi soal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Aria Bima mengingatkan bahwa kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024, satu diantaranya menjunjung tinggi netralitas TNI-Polri.
"Intinya pemilu damai itu akibat pemilu yang jujur dan adil terhadap semua peserta, untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa menang dan bisa kalah salah satunya adalah netralitas," kata Aria Bima di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud ini mempersilakan Bawaslu untuk mengkaji dugaan pelanggaran itu.
Sebab, menurut Aria Bima, sudah ada aturan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan setiap pengawal yang melekat pada capres dan cawapres.
"Silakan Bawaslu (kaji) ya kan aturannya sudah jelas diterapkan dari yang sekecil kecilnya bagaimana kalau pengawal-pengawal ini yang melekat dari KPU ini boleh masuk enggak?" ucap Wakil Metua Komisi VI DPR RI itu.
Lebih lanjut, Aira Bima turut mengingatkan tidak boleh ada pengecualian terhadap semua aparat TNI-Polri terkait netralitas.
Itu menjadi elemen penting bagaimana implementasi para anggota TNI-Polri dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Yang jelas TNI tidak boleh, titik, tidak ada perkecualian karena ini manti akan sangat penting pada implementasi di bawahnya. Polri tidak boleh, udah enggak ada umpama lagi. Kalau ada yang di pak Mahfud pak Ganjar ya diperingatkan semuanya tidak ada kekhususan," pungkasnya.
Respons TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Julius mengataan kehadiran Teddy tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik.
"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (17/12/2023).
Sebagaimama diketahui, terdapat lima poin penekanan menyangkut netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang diumumkan di akun media sosial Instagram Puspen TNI sejak November 2023.
Pertama, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
Ketiga, keluarga prajurit TNI memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan mengupload terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survey.
Kelima, menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan Partai Politik beserta Paslon yang diusung.
Respons Bawaslu
Diberitakan sebelumnya hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran pemilu Mayor Teddy yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bakal diumumkan pekan depan.
“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Anggota KPU RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya pada Minggu (17/12/2023).
Teddy tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta pada Selasa (12/12/2023).
Padahal ia masih menyandang status TNI aktif.
Saat ini Bawaslu masih melakukan masih terus melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.
Lolly menegaskan Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.
Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” kata dia.
Potret Mayor Inf Teddy sebelumnya viral di media sosial X (Twitter).
Dalam foto yang beredar, ia tampak di bagian pendukung Prabowo saat turut hadir ke debat perdana capres.
Ia mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.