Keluarga Korban Penghilangan Paksa 97-98 Ajukan Kontrak Politik: Kami Capek 'Diludahi' Usai Pemilu
Abdul Hakim anak dari Hakim Hamdun yang diculik pasa 1997 mengatakan bahwa kontrak politik itu diajukan sebab keluarga korban lelah dibohongi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah keluarga korban penculikan dan penghilangan tahun 1997-1998 berencana mengajukan kontrak politik kepada Capres dan Cawapres terkait penyelesaian kasus 1998 sampai tuntas.
Abdul Hakim anak dari Hakim Hamdun yang diculik pasa 1997 mengatakan bahwa kontrak politik itu diajukan sebab keluarga korban lelah dibohongi setiap Pemilu.
"Kami capek selalu diludahin setiap selesai pemilu, pada saat tebar janji kami dijanjikan yang bagus-bagus termasuk Pak Jokowi tapi setelah terpilih ya dilupakan," kata Abdil Hakim di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Dirinya menantang para paslon Pilpres untuk menandatangani kontrak politik tersebut jika memang serius menyelesaikan kasus 1998.
"Kami menantang kepada capres untuk menerima kontrak politik dari kami untuk menyelesaiakan ini dalam 100 hari kerja, karena hanya butuh kepres, empat rekomendasi itu hanya butuh kepres, berani gak? ini langkah kami agar kami tidak lagi diludahi setelah pemilu," kata dia
Sementara itu, Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo, menyebut isi kontrak politik tersebut ialah capres yang memenangkan kontestasi Pemilu 2024 harus menjalankan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2009 khususnya mengenai korban penghilangan paksa.
“Kita harus mendesak mereka untuk mengkonkretkan janji itu dalam kontrak politik dengan keluarga korban. Ini pelajaran yang kami petik dari prank yang dilakukan Jokowi di masa lalu dan kita akan terus tuntut itu,” papar Wahyu.
Diketahui, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi) secara tegas menolak calon presiden maupun calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pelanggar hak asasi manusia (HAM).
Hal itu ditekankan usai gelaran debat pertama calon presiden menyangkut isu HAM.
Termasuk isu yang diangkat mengenai penyelesaian kasus penghilangan paksa yang menjadi rekomendasi DPR RI pada tahun 2009.
Sekjen Ikohi Zaenal Muttaqin, membeberkan calon presiden (capres) nomor dua Prabowo Subianto disebut mengulangi jawaban yang sama seperti 2014 dan 2019 bahwa soal kasus penculikan aktivis adalah isi lima tahunan yang diarahkan pada dirinya.
Maka, kata Zaenal, Ikohi menyatakan menolak untuk memilih capres Prabowo seperti dalam pilpres 2014 dan 2019.
“Ikohi tidak akan memilih capres yang diduga kuat sebagai dalang penculikan aktivis 1997-1998,” tegas Zaenal, dalam konferensi pers keluarga korban penghilangan paksa, di Jakarta, Kamis (21/12/2023)