Gegara Akronim AMIN, Anies-Cak Imin Dituduh Politisasi Agama hingga Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran dianggap menistakan agama lewat akronim AMIN.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, dianggap telah mempolitisasi agama lewat akronim AMIN.
Diketahui, AMIN merupakan akronim dari nama Anies dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Saat berkampanye, baik Anies-Cak Imin ataupun Tim Nasional (Timnas) AMIN, selalu menggaungkan akronim tersebut.
Namun, bagi Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, sebutan AMIN itu termasuk bentuk penistaan agama serta politisasi agama.
Menurut Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi.
Terlebih menuju kontestasi Pilpres 2024.
Baca juga: Anies Baswedan Respons Santai Aduan ke Bareskrim Buntut Akronim AMIN: Lumayan Pelapor Masuk Berita
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," ujarnya, Jumat (22/12/2023), usai melaporkan Anies ke Bareskrim Polri, dikutip dari WartaKotalive.com.
Umar mengatakan, telah dijelaskan dalam hadis-hadis, penggunaan AMIN adalah penggunaan kata suci.
"Penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar.
Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata AMIN juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
Anies Tanggapi Santai
Menanggapi hal itu, Anies mengaku santai.
Ia yakin pihak kepolisian akan profesional dalam menanggapi laporan tersebut.
Baca juga: Beda Sikap Ganjar dan Anies Soroti Gibran Tanya Pakai Akronim Dalam Debat Cawapres
Namun eks Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bingung dengan laporan itu.
Lantaran, namanya dan Cak Imin jika disingkat memang AMIN.
“Saya tahu dan saya yakin kepolisian akan merespons laporan itu dengan profesional serta mengedepankan akal sehat. Dan mengedepankan prinsip hukum yang benar,” katanya di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023).
“Di sisi lain, kami juga menghormati kepolisian akan memproses laporan yang sahih dan masuk di akal. Namun, saya agak kesulitan memasukkan ini ke dalam akal (sehat),” ujarnya.
Anies juga menegaskan siapa saja berhak untuk melaporkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com berjudul Diduga Gunakan Akronim Amin untuk Berkampanye, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Nurmahadi)