1.665 ODGJ di Indramayu Akan Mencoblos Pada Pemilu 2024, Bagaimana dengan Kota Bandung?
Jumlah 1.665 ODGJ itu terdata saat petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan tugas pencocokan dan penelitian
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - 1.665 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Jumlah 1.665 ODGJ itu terdata saat petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan tugas pencocokan dan penelitian atau coklit beberapa waktu lalu.
Pemilih penyandang disabilitas mental ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya yang juga akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Baca juga: Gerakan Moral Pemilu Damai Pemilih Pandai, Pemilih Muda Diajak Setop Sebar Hoaks
"Pada prinsipnya kita menjaga hak pilih masyarakat," ujar Ketua KPU Kabupaten, Masykur, Rabu (27/12/2023).
Masykur menjelaskan, ODGJ tidak termasuk daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Mereka juga memiliki hak pilih sama seperti pemilih pada umumnya.
Dengan catatan, penyandang disabilitas mental itu adalah warga negara Indonesia (WNI) dan telah berusia di atas 17 tahun.
KPU pun, kata Masykur, wajib memfasilitasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya.
Dalam hal ini, Masykur juga tidak memungkiri, dengan banyaknya pemilih ODGJ di Indramayu ini rawan terjadi kecurangan hingga mengurangi angka partisipasi pemilih yang menyalurkan suara.
Namun, tentang kecurangan itu, KPU sudah mengantisipasi dengan adanya daftar hadir guna mengantisipasi adanya pemilih siluman.
"Nanti di situ juga akan ada pengawas TPS, ada pemantau, dan juga ada saksi. Kita harapkan tidak terjadi kecurangan," ujar dia.
Baca juga: KPU Klarifikasi Video Viral Pemilih Luar Negeri Sudah Terima Kertas Suara Pilpres 2024: Tidak Sah
Di sisi lain, dalam pelaksanaannya nanti, KPU juga memfasilitasi agar penyandang disabilitas mental bisa didampingi oleh pendampingnya saat menyalurkan hak pilih.
"Kita harus ramah terhadap pemilih disabilitas, harus kita rangkul semuanya. Baik itu fisik, tunarungu, tunawicara, maupun disabilitas mental harus kita fasilitasi," ujar dia.
Bagaimana di Kota Bandung?
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan kota Bandung tak ada data pemilih kategori ODGJ.