Anies Baswedan Diadukan ke Bawaslu RI Terkait Penggunaan Akronim AMIN
Koordinator LIDEMA Indonesia, Dwi Ramdhani S mengatakan ada kesan religiusitas yang ingin dimunculkan oleh Anies.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan akronim AMIN oleh pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berbuntut panjang.
Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri, kini Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Adalah Liga Demokrasi Mahasiswa Indonesia atau LIDEMA - Indonesia melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu RI.
Baca juga: Dukungan Ulama Terus Mengalir, Jubir Amin: Anies Berhasil Yakinkan Publik
LIDEMA Indonesia menilai akronim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) untuk mencari simpati dan suara di kalangan umat beragama.
Koordinator LIDEMA Indonesia, Dwi Ramdhani S mengatakan ada kesan religiusitas yang ingin dimunculkan oleh Anies.
Seakan, kata dia, paslon ini lebih memiliki moral agama yang lebih tinggi daripada dua paslon lainnya.
“Berdasarkan hal tersebut, LIDEMA Indonesia melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI. Kami menuntut agar hal ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Jika benar melanggar, maka paslon ini harus didiskualifikasi dari kontestasi pilpres yang berlangsung,” jelas dia seprti dikutip dari WartaKotalive.com pada Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Survei Indikator: Anies Tampil Paling Apik saat Debat Capres, Gibran Unggul saat Debat Cawapres
Ia menuturkan, penggunaan akronim AMIN ini memuncul potensi konflik sosial di masyarakat. Terbukti, ada anggota masyarakat dan para ustad yang saling sindir menggunakan akronim tersebut.
“Akibatnya, muncul sikap saling curiga yang berujung pada saling lapor. Ini tidak baik bagi semua,” tegas dia.
Dwi menegaskan, LIDEMA Indonesia ingin agar pemilu dilaksanakan secara jurdil, luber, tertib, tentram, dan bermartabat.
Ia berharap, agar Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus tegas untuk menindak yang melanggar.
“Tidak boleh ada satu pelanggaran pun yang ditolerir. Kualitas demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu RI,” papar dia.
Ia memandang, pemberian nama akronim 'Amin' itu tentu bertujuan untuk mencari simpati dan suara di kalangan umat beragama.
Ia menegaskan, tujuan penggunaan akronim itu bertujuan untuk mencari suara dan mendapat simpati pemilih lewat jalur ajaran agama.