Anies Baswedan Diadukan ke Bawaslu RI Terkait Penggunaan Akronim AMIN
Koordinator LIDEMA Indonesia, Dwi Ramdhani S mengatakan ada kesan religiusitas yang ingin dimunculkan oleh Anies.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan akronim AMIN oleh pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berbuntut panjang.
Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri, kini Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Adalah Liga Demokrasi Mahasiswa Indonesia atau LIDEMA - Indonesia melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu RI.
Baca juga: Dukungan Ulama Terus Mengalir, Jubir Amin: Anies Berhasil Yakinkan Publik
LIDEMA Indonesia menilai akronim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) untuk mencari simpati dan suara di kalangan umat beragama.
Koordinator LIDEMA Indonesia, Dwi Ramdhani S mengatakan ada kesan religiusitas yang ingin dimunculkan oleh Anies.
Seakan, kata dia, paslon ini lebih memiliki moral agama yang lebih tinggi daripada dua paslon lainnya.
“Berdasarkan hal tersebut, LIDEMA Indonesia melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI. Kami menuntut agar hal ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Jika benar melanggar, maka paslon ini harus didiskualifikasi dari kontestasi pilpres yang berlangsung,” jelas dia seprti dikutip dari WartaKotalive.com pada Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Survei Indikator: Anies Tampil Paling Apik saat Debat Capres, Gibran Unggul saat Debat Cawapres
Ia menuturkan, penggunaan akronim AMIN ini memuncul potensi konflik sosial di masyarakat. Terbukti, ada anggota masyarakat dan para ustad yang saling sindir menggunakan akronim tersebut.
“Akibatnya, muncul sikap saling curiga yang berujung pada saling lapor. Ini tidak baik bagi semua,” tegas dia.
Dwi menegaskan, LIDEMA Indonesia ingin agar pemilu dilaksanakan secara jurdil, luber, tertib, tentram, dan bermartabat.
Ia berharap, agar Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus tegas untuk menindak yang melanggar.
“Tidak boleh ada satu pelanggaran pun yang ditolerir. Kualitas demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu RI,” papar dia.
Ia memandang, pemberian nama akronim 'Amin' itu tentu bertujuan untuk mencari simpati dan suara di kalangan umat beragama.
Ia menegaskan, tujuan penggunaan akronim itu bertujuan untuk mencari suara dan mendapat simpati pemilih lewat jalur ajaran agama.
Akronim AMIN, kata dia, adalah kata suci dalam banyak agama.
Setiap orang berdoa, dianjurkan untuk diaminkan.
“Dan itu adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari.Bahkan dalam agama Islam, kata 'amin' selalu dibaca dalam shalat. Ibadah shalat merupakan sarana komunikasi antara manusia dan Allah. Dan setiap membaca Al-Fatihah selalu diakhiri dengan membaca Amin,” pungkasnya.
Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.
Akronim tersebut diketahui memang digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pengaduan masyarakat (dumas) ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.
"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
Umar mengatakan Anies melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadinya dalam berkontestasi di Pemilu 2024 dengan menggunakan akronim tersebut.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.
Baca juga: Gaya Kampanye Prabowo Disebut Mirip Bongbong Marcos, Anies Contek Obama? Bagaimana dengan Ganjar?
Selain akronim tersebut, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.
Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut.
"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya.
Dalam pengaduannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.
Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat.
"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tukasnya.
Tanggapan Timnas AMIN
Jubir TIMNAS AMIN, Indra Charismiadji menanggapi soal aduan ke Bareskrim Polri tersebut. Dia menyebut jika pengaduan itu hal yang mengada-ada.
"Kok aneh-aneh saja. Agama mana yang dinistakan? Amin itu tidak hanya dipakai dalam ritual agama lho," ucapnya saat dihubungi.
Indra mengatakan upaya yang dilakukan ini mencederai Pemilu 2024 dan tidak riang gembira seperti yang sudah digaungkan.
"Harusnya punya komitmen bersama. Ngapain ditarik tarik ke ranah hukum hanya karena kami punya Akronim yang sangat merakyat," tuturnya.
Sementara itu, Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus mempersilakan jika ada pihak-pihak yang membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama karena penggunaan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.
Pihaknya, kata dia, telah menyiapkan tim hukum untuk menangani perkara ini.
"Tim hukum nanti akan mengurus," kata Syaugi, Senin (25/12/2023).
Mantan Kepala Basarnas itu menegaskan, setiap warga negara berhak membuat laporan ke aparat penegak hukum selama mempunyai argumen dan memiliki bukti yang kuat.
"Pak Anies dan pak Muhaimin selalu menjunjung tinggi masalah hukum, makanya disampaikan negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gunakan Akronim AMIN, Liga Demokrasi Mahasiswa Indonesia Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu RI