Usai Bareskrim Polri, Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Akronim AMIN, LIDEMA: Potensi Konflik Sosial
Capres nomor 1 Anies kembali dilaporkan, usai ke Bareskrim Polri, kini Anies dilaporkan ke Bawaslu RI, buntut akronim AMIN.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
Menanggapi hal itu, Anies mengaku santai.
Ia yakin pihak kepolisian akan profesional dalam menanggapi laporan tersebut.
Baca juga: Dukungan Ulama Terus Mengalir, Jubir Amin: Anies Berhasil Yakinkan Publik
Namun eks Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bingung dengan laporan itu.
Lantaran, namanya dan Cak Imin jika disingkat memang AMIN.
“Saya tahu dan saya yakin kepolisian akan merespons laporan itu dengan profesional serta mengedepankan akal sehat. Dan mengedepankan prinsip hukum yang benar,” katanya di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023).
“Di sisi lain, kami juga menghormati kepolisian akan memproses laporan yang sahih dan masuk di akal. Namun, saya agak kesulitan memasukkan ini ke dalam akal (sehat),” ujarnya.
Anies juga menegaskan siapa saja berhak untuk melaporkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com berjudul Diduga Gunakan Akronim Amin untuk Berkampanye, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/Nurmahadi)