Keberatan Dituding Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU, Minta Bertemu Pekan Depan
Roy Suryo menyomasi Ketua KPU buntut tudingan tukang fitnah usai dirinya mengomentari Gibran diduga memakai tiga mikrofon saat debat cawapres.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
"Bahwa kami berharap agar Surat Undangan dan Somasi ke-1 ini dipandang penting untuk ditanggapi, mengingat bahwa tidak menutup kemungkinan klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum baik secara pidana maupun perdata dan atau mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang terjadi, dan tindakan hukum yang terjadi adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata kuasa hukum Roy.
Tribunnews.com pun telah menghubungi Hasyim untuk menanggapi somasi dari Roy Suryo ini dan mengonfirmasi kedatangan dalam pertemuan dengan mantan Menpora era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Hasyim belum memberikan respons.
Sebelumnya, pernyataan Roy Suryo kembali buat geger. Roy Suryo mempertanyakan Gibran yang mengenakan 3 mikrofon sedangkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tidak memakainya.
Baca juga: Fakta Gaduh Roy Suryo soal Mic Gibran di Debat: Dibantah KPU hingga Ganjar, Kominfo Nyatakan Hoax
Menurutnya, KPU harus adil untuk menghindari kecurangan. Roy Suryo juga mengunggah tangkapan layar Gibran saat debat.
Dalam tangkapan layar itu, Gibran nampak mengenakan clip on di dada, head set dan juga memegang hand-held.
Dengan demikian, Roy mempertanyakan adakah orang yang bicara kepada Gibran melalui earphone untuk memberikan jawaban.
Saat menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari pun membantah pernyataan Roy Suryo.
Hasyim menyebut bahwa semua orang tahu bahwa Roy Suryo adalah tukang fitnah.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Danang Triadmojo)
Artikel lain terkait Pilpres 2024