Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenag Minta ASN Kemenag Netral di Pemilu: Sesuai Arahan Bapak Menteri Agama

Menurut Saiful, personel TNI-Polri netral karena tidak memiliki hak pilih pada Pemilu. Sementara ASN Kemenag masih memiliki hak pilih.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wamenag Minta ASN Kemenag Netral di Pemilu: Sesuai Arahan Bapak Menteri Agama
Istimewa
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama untuk netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Saiful pada acara Serap Aspirasi Lembaga Keagamaan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (29/12/2023).




"Saya ingin mengingatkan memasuki tahun politik ini, memasuki kontestasi politik yang tinggal 40-45 hari lagi ke depan mungkin. Kita khususnya ASN-ASN Kementerian Agama harus netral dalam kontestasi politik tersebut," ujar Saiful.

Meski begitu, Saiful mengatakan netralitas AS Kemenag berbeda dengan personel TNI-Polri.

Menurut Saiful, personel TNI-Polri netral karena tidak memiliki hak pilih pada Pemilu. Sementara ASN Kemenag masih memiliki hak pilih.

"Cuma bedanya netral kita beda dengan netralnya TNI dan Polri. TNI dan Polri Itu netralnya benar-benar netral, karena mereka tidak punya hak pilih. Mereka enggak bisa nyoblos di TPS, tapi ASN Kementerian Agama mempunyai hak pilih untuk menentukan pemimpin-pemimpin ke depan kita," tutur Saiful.

BERITA TERKAIT

Netralitas para ASN Kemenag, kata Saiful, adalah sesuai dengan arahan atau komando dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Lalu bagaimana Netral kita? netral tidak menjadi bagian dari menyukseskan seseorang, tapi dalam Kementerian Agama kita sudah sepakat bahwa kita satu komando di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Yaqut Cholil Qoumas," jelas Saiful.

Dirinya mengatakan para ASN Kemenag harus melihat arahan atasannya secara berjenjang dalam menerapkan netralitas.

Arahan tersebut, menurut Saiful, bermuara kepada perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Bagaimana melihatnya. Para penyuluh agama lihat Kasi Kasi atau kepala kemenag yang ada di kota, Kabupaten Anda. Kepala Kemenag lihatlah kepada kepala-kepala Kanwil di tingkat provinsi, kepala-kepala Kanwil melihat kepada perintah bapak Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Selesai di situ," ujar Saiful.

Saiful menegaskan tidak boleh ada ASN yang bermain politik hingga tidak netral pada Pemilu 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kata Saiful, sudah memberikan arahan. Sehingga harus ditaati oleh seluruh ASN Kemenag.

"Tidak ada di Kementerian Agama yang bermain politik sendiri-sendiri. Apalagi tidak netral dalam kontestasi. Apa yang sudah digariskan oleh bapak menteri itulah yang akan kita jalankan sama-sama. Karena netralnya kita juga bisa menentukan untuk kemajuan bangsa dan negara kita," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas