Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI di Taiwan Terima Surat Suara di Luar Jadwal, Manajemen Penyelenggara Pemilu Dinilai Ceroboh

Manajemen penyelenggara Pemilu disebut masih ceroboh karena WNI di Taiwan sudah menerima surat suara Pemilu 2024 di luar jadwal.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in WNI di Taiwan Terima Surat Suara di Luar Jadwal, Manajemen Penyelenggara Pemilu Dinilai Ceroboh
istimewa
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati - Manajemen penyelenggara Pemilu disebut masih ceroboh karena WNI di Taiwan sudah menerima surat suara Pemilu 2024 di luar jadwal. 

Pertama adalah tempat pemungutan suara Luar Negeri (TPSLN) pada kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

Kedua, metode kotak suara keliling (KSK) dan metode ketiga adalah surat suara yang dikirim via pos.

Penjelasan KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). - Manajemen penyelenggara Pemilu disebut masih ceroboh karena WNI di Taiwan sudah menerima surat suara Pemilu 2024 di luar jadwal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). - Manajemen penyelenggara Pemilu disebut masih ceroboh karena WNI di Taiwan sudah menerima surat suara Pemilu 2024 di luar jadwal. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Atas kejadian tersebut, KPU pun memberikan klarifikasi mengapa PPLN Taipei melakukan pengiriman kertas suara sebelum jadwal yang telah ditetapkan KPU.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan demografi dan tahun baru China menjadi alasan PPLN Taipei mengirimkan kertas suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal KPU.

Padahal, seharusnya surat suara tersebut dikirimkan kepada pemilih pada 2 Januari 2024 sampai 11 Januari 2024.

Namun, kata Hasyim, PPLN Taipei sudah mengirimkan secara bergelombang pada 18 dan 25 Desember.

Berita Rekomendasi

Atas peristiwa tersebut, Hasyim pun menyatakan kertas suara itu tidak sah.

Kemudian, 65 ribu surat suara yang dikategorikan rusak itu akan disimpan oleh PPLN Taipei.

Selain itu, surat suara yang masuk kategori rusak itu akan di stempel tanda silang pada bagian depan dan tak akan masuk dalam perhitungan catatan surat suara.

Lalu, surat suara pengganti akan dikirim sesuai dengan jumlah.

Adapun surat suara yang telah dikirim kepada 175.145 pemilih di Taipei tesebut ada sebanyak 31.276 amplop yang berisi total 65.552 lembar surat suara untuk pilpres dan pileg, dikirim melalui metode pos.


"Pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI)," jelas Hasyim kepada awak media di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Dijelaskan Hasyim, PMI yang menjadi pekerja migran itu memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerja yang berbeda-beda.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas