Aksi Bagi-bagi Uang ke Warga Viral, Grace Natalie: Gus Miftah Bukan Bagian dari TKN
Lagi pula, kata Grace, Gus Miftah sudah memberikan klarifikasi bahwasanya uang tersebut diberikan dalam rangka bersedekah. Apalagi, acara itu
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulama kenamaan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menjadi sorotan karena diduga melakukan politik uang atau money politics untuk mendukung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie pun memberikan bantahan.
Ia menekankan, Gus Miftah bukanlah bagian dari struktur TKN Prabowo-Gibran.
"Perlu dicatat juga kan Gus Miftah bukan bagian dari TKN ya. Jadi mungkin bisa dipisahkan peristiwanya," ucap Grace saat ditemui di Lounge Saphire Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Lagi pula, kata Grace, Gus Miftah sudah memberikan klarifikasi bahwasanya uang tersebut diberikan dalam rangka bersedekah. Apalagi, acara itu diselenggarakan atas inisiatif pribadinya.
"Yang menyelenggarakan bukan timses, bukan TKN dan yang bersangkutan Gus Miftah kan memang dermawan yang suka membagikan sedekah," ucapnya.
Oleh sebab itu, Grace mendukung jika nantinya Bawaslu RI turun tangan mengusut kasus tersebut. Pihak TKN Prabowo-Gibran pun terbuka jika ada unsur pelanggaran dalam bagi-bagi uang Gus Miftah.
"Ya, silakan saja bawaslu ngecek, kita akan senang juga kalau bisa diclearkan daripada membuat opini yang enggak baik di masyarakat," tukasnya.
Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons kasus dugaan politik uang yang diduga dilakukan ulama kenamaan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Ganjar mengatakan, soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Gus Miftah sejatinya sudah jelas terlihat.
"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semuanya sudah kelihatan kok, tinggal Bawaslu ya," kata Ganjar, kepada wartawan usai acara 45 Hari Menuju Kemenangan, di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/12/2023).
Oleh karena itu, Ganjar mendesak kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengusut dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu kemudian menekankan, ia akan menunggu penanganan Bawaslu terkait kasus ini.