Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Relawan Ganjar-Mahfud Dihajar Oknum TNI di Boyolali, Ini Kronologi dan Komentar Sekjen PDIP

Inilah fakta-fakta kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI terhadap rombongan PDIP pendukung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Relawan Ganjar-Mahfud Dihajar Oknum TNI di Boyolali, Ini Kronologi dan Komentar Sekjen PDIP
TribunSolo.com/X: @YRadianto
Tangkapan layar video viral rombongan PDIP diduga dianiaya oknum anggota TNI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali, Sabtu (30/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap rombongan PDI Perjuangan (PDIP) pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.

Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang diduga berasal dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).

Kejadian itu sendiri telah dijelaskan oleh Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harrison. Berikut fakta-faktanya:

Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Dikeroyok Diduga oleh Oknum TNI, Begini Tanggapan Sekjen PDIP

1. Berawal dari Salah Paham

Kolonel Richard menyebut, berdasarkan informasi sementara yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali."

Berita Rekomendasi

"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," terang Richard dikutip dari TribunSolo.com.

Tak berselang lama, ada dua orang pengendara sepeda motor yang lewat dengan knalpot brong sedang memainkan gas sepeda motornya.

Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.

Oknum anggota TNI memberikan teguran supaya dua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.

Itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.

"Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ucap Richard.

2. Dilakukan Pemeriksaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas