Ratusan WNI Malaysia Mengaku Tak Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024
Hingga tulisan ini dimuat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih belum memberi respons terkait klaim para WNI di Malaysia.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia mengeklaim tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Informasi ini didapat dari video yang beredar di ranah media sosial X. Dalam video berdurasi satu menit lebih itu, disebutkan ada ratusan WNI di Malaysia yang tidak terdata dalam DPT.
Baca juga: Kisruh Surat Suara di Taipei, JPPR: Cermin Buruknya Manajemen dan Tata Kelola Pemilu 2024
Di dalam video itu dijelaskan banyak WNI yang namanya tidak termuat usai KPU memutakhirkan DPT luar negeri. Dikatakan juga disebut hal itu terjadi akibat faktor kesengajaan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.
"Terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar. Kami menilai dan menduga faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia," ujar salah seorang di dalam video itu sebagaimana dipantau oleh Tribunnews, Selasa (2/1/2024).
Faktor kesengajaan PPLN Malaysia juga dicurigai untuk menguntungkan salah satu pasangan capres cawapres pun juga partai politik pemilu tertentu.
Baca juga: Jokowi Sudah Dapat Info Alasan Surat Suara untuk WNI di Taiwan Telah Dikirim: Biar KPU yang Jelaskan
Para WNI sudah melaporkan hal ini ke pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia. Mereka berharap dapat segera mendapatkan hak pilihnya untuk dapat mencoblos saat proses pemungutan suara mendatang.
Hingga tulisan ini dimuat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih belum memberi respons terkait klaim para WNI di Malaysia.
KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023).
Untuk pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, Kotak Suara Keliling (KSK), dan Pos sebanyak 3.059, jumlah pemilih laki-laki 751.260, perempuan 999.214, total pemilih laki-laki dan perempuan di luar negeri 1.750.474.