Gibran akan Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Usai Mangkir Kini Berkeras Hadir
Cawapres nomor urut 2 disebut bersikeras untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2024).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Baslu Jakarta Pusat pun meminta Gibran kooperatif sekaligus memenuhi panggilan klarifikasi pada panggilannya yang kedua, atau hari ini.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat Akan Umumkan Hasil Kajian
Bawaslu Jakarta Pusat akan mengumumkan hasil kajian atas dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran terkait pembagian susu gratis di CFD, pada Rabu (3/1/2024).
Hal itu bersamaan dengan jadwal pemanggilan Gibran hari ini.
Sebab, esok merupakan batas akhir kerja Bawaslu Jakarta Pusat selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.
“Kami tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro di kantornya, Selasa (2/1/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Sempat Mangkir, Gibran Bakal Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/ Riski Sandi Saputra) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.