Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran akan Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Usai Mangkir Kini Berkeras Hadir

Cawapres nomor urut 2 disebut bersikeras untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2024).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Gibran akan Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Usai Mangkir Kini Berkeras Hadir
KPU
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka manyampaikan visi misinya dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023). Cawapres nomor urut 2 disebut bersikeras untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2024). 

Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melakukan Adu gagasan ekonomi, perdagangan, pajak, dan infrastruktur pada debat Capres 2024 di Jakarta Jumat (22/12/2024) di Jakarta. (Kompas TV)
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melakukan Adu gagasan ekonomi, perdagangan, pajak, dan infrastruktur pada debat Capres 2024 di Jakarta Jumat (22/12/2024) di Jakarta. (Kompas TV) (Kompas TV/Kompas TV)

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Baslu Jakarta Pusat pun meminta Gibran kooperatif sekaligus memenuhi panggilan klarifikasi pada panggilannya yang kedua, atau hari ini.

Bawaslu Kota Jakarta Pusat Akan Umumkan Hasil Kajian

Bawaslu Jakarta Pusat akan mengumumkan hasil kajian atas dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran terkait pembagian susu gratis di CFD, pada Rabu (3/1/2024).

Hal itu bersamaan dengan jadwal pemanggilan Gibran hari ini.

Sebab, esok merupakan batas akhir kerja Bawaslu Jakarta Pusat selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.

Berita Rekomendasi

“Kami tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro di kantornya, Selasa (2/1/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Sempat Mangkir, Gibran Bakal Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/ Riski Sandi Saputra) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas