TPN Ganjar-Mahfud Gelar Bimtek Siapkan Bukti Hadapi Sengketa Pilpres
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, bimtek tersebut digelar agar semua tim bisa mengumpulkan bukti dugaan kecurangan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo - Mahfud MD menggelar bimbingan teknis pelaporan dalam tahapan pemilu presiden (Pilpres).
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, bimtek tersebut digelar agar semua tim bisa mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Bu Mega Bilang Jangan Percaya Survei
"Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada," kata Todung di Posko Pemenangan Cawapres Mahfud, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Todung menegaskan, semua tim termasuk TPD harus bisa mendokumentasikan segala bukti-bukti dugaan kecurangan.
"Kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini," ujarnya.
Baca juga: Dihadiri Megawati & Para Ketum Parpol, Ini yang Dibahas di Rapat Mingguan Bersama TPN Ganjar-Mahfud
Dia menjelaskan, bukti-bukti sangat penting untuk apabila nanti mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita," ucap Todung.
Todung menuturkan, MK biasanya hanya fokus pada selisih perolehan suara hasil Pilpres.
"Kalau kita tidak bisa membuktikan bahwa selisih perolehan suara itu bisa kita balik untuk keuntungan kita, nah kita tidak akan dikabulkan permohonannya di MK," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.