Apa Itu HGU? Lahan Prabowo yang Diungkit Anies dan Disebut Sudah Diserahkan ke Negara 2,5 Tahun Lalu
Prabowo Subianto memberikan klarifikasi soal lahan yang diungkit calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dalam Debat Pilpres 2024.
Editor: Adi Suhendi
Ia mengaku telah menyampaikan kepada Jokowi agar menggunakan lahan tersebut untuk lumbung pangan jika diperlukan.
“Jadi, niatnya tidak baik. Datanya (Anies) salah,” kata Prabowo.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya sdah menerima laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," kata Puadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Anies Dilaporkan ke Bawaslu
Buntut dari mengungkit lahan Prabowo tersebut, Anies Baswedan pun dilaporkan ke Bawaslu, Senin (8/1/2024).
Anies Basweda dilaporkan diduga melakukan fitnah terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Anies dilapor kelompok yang menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).
Subdaria selaku perwakilan PHPB menegaskan dua pernyataan Anies itu tidak benar.
"Padahal terkait dengan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan Anies Baswedan tersebut adalah salah dan tidak benar, karena diketahui jumlah anggaran kemhan tidak mencapai Rp700 triliun," ujar Subdaria dalam keterangannya.
Kemudian terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki Prabowo seluas 340 hektare juga disebut Subadira tidak benar.
Sebab, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.
Laporan itu disampaikan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah.
Paling besar terletak di Jakarta Selatan dengan luas 8.365 meter persegi /2.175 meter persegi yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 158.491.875.000.