Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Seluruh Dokumen Laporan Awal Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu Belum Lengkap

Parpol peserta Pemilu dapat melakukan perbaikan selama lima hari sejak dokumen LADK dikembalikan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU: Seluruh Dokumen Laporan Awal Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu Belum Lengkap
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 2024: Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dinyatakan belum lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU pun meminta seluruh parpol untuk segera melengkapi dokumen. 

7. Partai Gelora, 7 Januari 2024, pukul 01.46 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

8. PKS, 7 Januari 2024, pukul 21.55 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

9. PKN, 7 Januari 2024, pukul 14.57 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

10. Partai Hanura, 7 Januari 2024, pukul 20.02 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

11. Partai Garda Republik Indonesia, 7 Januari 2024, pukul 19.27 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

12. PAN, 7 Januari 2024, pukul 12.08 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

13. PBB, 7 Januari 2024, pukul 13.20 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

Berita Rekomendasi

14. Partai Demokrat, 7 Januari 2024, pukul 20.00 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

15. PSI, 7 Januari 2024, pukul 05.44 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

16. Partai Perindo, 7 Januari 2024, pukul 15.49 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

17. PPP, 7 Januari 2024, pukul 21.26 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

18. Partai Umat, 7 Januari 2024, pukul 18.59 WIB (belum lengkap dan belum sesuai)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas