Menteri ATR/BPN Angkat Bicara soal Status HGU Lahan Prabowo Subianto
Hadi menjelaskan bahwa secara regulasi, pemanfaatan HGU bersifat sah tetapi memiliki jangka waktu.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
![Menteri ATR/BPN Angkat Bicara soal Status HGU Lahan Prabowo Subianto](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hadi-tjahjanto123.jpg)
Ia mengaku memiliki lahan hampir 500 ribu hektare.
"Nggak usah dibawa-bawa debat lah. Bukan 340 ribu hektare tapi mendekati 500 ribu hektar," ujar Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku siap menyerahkan lahan tersebut jika dibutuhkan negara.
Niatan tersebut, kata Prabowo, sudah pernah disampaikannya kepada presiden.
Baca juga: Apa Itu HGU? Lahan Prabowo yang Diungkit Anies dan Disebut Sudah Diserahkan ke Negara 2,5 Tahun Lalu
"Niatnya tidak baik, datanya salah. Tapi saudara biarlah, tidak apa saya menyampaikan ini biar tidak ngantuk saudara yang sudah lama menunggu saya," kata Prabowo.
"Kita ingin kekayaan bangsa Indonesia dikuasai bangsa dan kemakmuran rakyat."
Dalam kesempatan itu, Prabowo sempat menyinggung nilai yang diberikan Anies untuknya sebagai menteri pertahanan.
Sebelumnya, dalam debat capres yang digelar Minggu (7/1/2024), Anies sempat memberi skor 11 dari 100 untuk Prabowo.
"Jawaban saya dengan bahasa orang anak betawi, kalau dari ente emang gue pikirin," kata Prabowo, disambut gelak tawa pendukungnya.
Prabowo mengklaim siap memberikan harta, jabatan, hingga nyawanya untuk rakyat Indonesia.
Karena itu, ia bercita-cita membuat rakyat Indonesia sejahtera.
"Saya mendapat ajaran dari ustaz kiai dan guru saya, kalau engkau dihina diejek difitnah, kembalikan kepada yang maha kuasa."
"Saya percaya yang benar itu benar yang salah itu, yang jahat itu jahat, saya terus diatas jalan yang benar tidak ragu-ragu," tandas Prabowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.