Menteri ATR/BPN Angkat Bicara soal Status HGU Lahan Prabowo Subianto
Hadi menjelaskan bahwa secara regulasi, pemanfaatan HGU bersifat sah tetapi memiliki jangka waktu.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto angkat bicara soal kabar status lahan HGU Calon Presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto.
"Oh, kalau HGU semuanya kan ada (di) keputusan menteri," kat Hadi di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Bagikan 500 Sertifikat di Siak, Wamen ATR: Boleh Kalau Mau Jadi Agunan ke Bank
Hadi menjelaskan bahwa secara regulasi, pemanfaatan HGU bersifat sah tetapi memiliki jangka waktu.
Jangka waktu HGU itu pun bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
"Tentunya kita lihat sesuai kebutuhan, dan bisa diperpanjang," jelasnya.
Namun, Hadi tak berkomentar ketika dikonfirmasi kembali jika Prabowo Subianto memang telah menyerahkan sebanyak hampir 500 ribu hektare lahan HGU kepada negara.
Baca juga: Petani Sawit Minta Pemerintah Tak Ganggu Lahan Bersertifikat HGU
Dia juga tidak memberi jawab ketika ditanya soal status lahan HGU itu sekarang.
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kembali mengungkit pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, soal kepemilikan lahannya.
Prabowo menyebut lahan seluas ratusan ribu hektare tersebut merupakan milik negara.
Hal itu disampaikan Prabowo ketika berorasi di GOR Gelanggang Remaja, Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1/2024).
Prabowo beranggapan, daripada dikuasai asing, lebih baik lahan tersebut ia kelola.
Dia (Anies Baswedan) ngerti nggak hak guna usaha hak pakai, itu tanah negara, tanah rakyat tanah bangsa, daripada dikuasai asing lebih baik Prabowo kelola," ucap Prabowo, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Selasa.
Selain itu, Prabowo juga menyebut data yang disampaikan Anies saat debat salah.