Debat Pilpres Berikutnya Diharapkan Angkat Masalah Pencemaran Plastik di Laut Indonesia
Sebagai informasi debat keempat Pilpres akan bertemakan Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) melaksanakan Sensus Sampah Plastik di 64 titik pada 28 kabupaten/kota dan 13 provinsi di Indonesia.
Kegiatan tersebut berhasil mengumpulkan 25.733 sampah plastik, yang didominasi kemasan plastik (saset) dan mengidentifikasi 10 produsen pencemar terbesar.
Berada di posisi puncak polutan terbanyak adalah sampah plastik tanpa merek, diikuti oleh sampah plastik berlabel dari sejumlah produsen makanan maupun bumbu dapur.
Atas temuan ini BRUIN meminta pertanggungjawaban kepada 10 produsen pencemar tersebut untuk mengelola sampah plastik sesuai dengan peraturan pengelolaan sampah, serta menekan jumlah penggunaan plastik, termasuk dengan desain yang lebih ramah lingkungan.
Hal ini selaras untuk mendukung target pengurangan 30 persen sampah oleh produsen pada tahun 2029.
BRUIN juga meminta pemerintah memperluas layanan tata kelola sampah, dan mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai.
Koordinator Sensus Sampah Plastik BRUIN, M Kholid menyatakan bahwa waktu yang berdekatan antara publikasi hasil penelitian dengan gelaran debt Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Sesi ke-4 tanggal 14 Januari nanti, diharapkan bisa mengangkat isu pencemaran sampah plastik agar mendapat banyak perhatian dari pemerintah dan produsen, sekaligus memberi edukasi bagi masyarakat luas.
Sebagai informasi debat keempat Pilpres akan bertemakan Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
"Adanya 10 pencemar plastik terbanyak di perairan Indonesia menunjukkan pemerintah ke depan harus berkomitmen untuk tegas mengawasi pengelolaan sampah plastik oleh produsen dan menekan penggunaan plastik. Oleh karena itu, hasil penelitian ini juga akan kami berikan kepada tim capres dan cawapres, dan diharapkan bisa menjadi bahan untuk diangkat dalam debat sesi ke-4 mendatang,” kata Kholid dalam jumpa pers yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024).
Sementara itu Guru Besar Hukum Lingkungan sekaligus Wakil Direktur Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, Digitalisasi, dan Internasional Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Suparto Wijoyo, menyayangkan sikap abai dari produsen sebagai akar polusi plastik di Indonesia.
Ia berharap, pemerintah mengambil langkah lebih tegas terhadap para produsen nakal.
"Solusinya adalah penguatan penegakan hukum dan pengawasan bagi industri pencemar sebagai cara memutus keran polusi plastik di Indonesia,” kata Prof Suparto.
Pencemaran sampah plastik di perairan memang sudah sepatutnya jadi salah satu perhatian utama pemerintah. Tak hanya mengancam kelangsungan biota di ekosistem perairan, keberadaan limbah plastik, khususnya mikroplastik, dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Ukurannya yang sangat kecil (< 5mm) membuatnya terjebak di dalam saluran pencernaan manusia dan menjadi vektor transportasi racun,” kata Founder Envigreen Society dan Peneliti Ecoton, Mochammad Alaika Rahmatullah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.