Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunggu Laporan, Mabes Polri Dalami Akun Media Sosial yang Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan

Polri masih belum menerima laporan terkait kasus dugaan pengancaman penembakan kepala calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan saat live

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tunggu Laporan, Mabes Polri Dalami Akun Media Sosial yang Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan
(Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri masih belum menerima laporan terkait kasus dugaan pengancaman penembakan kepala calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok.

Meski begitu, Polri tetap akan mendalami akun media sosial yang melakukan pengancaman tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Trunoyudo berpesan agar masyarakat tak membuat gaduh dalam proses Pemilu 2024 sehingga dapat memecah belah bangsa.

"Polri memgimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

Sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman. 

Berita Rekomendasi

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"

Tim pemenangan nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut dan menindak pihak yang mengancam akan membunuh Anies Baswedan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, menanggapi ancaman pembunuhan terhadap Anies Baswedan yang viral di media sosial X.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," kata Iwan kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Timnas Amin meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap waspada. 

Namun demikian, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies Baswedan bertemu dengan rakyat.

"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Timnas Amin pun telah melaporkannya ke Kepolisian. Timnas Amin berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tim hukum Amin sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," tutur Iwan.

Polisi Minta Anies Baswedan Lapor

Dari informasi yang beredar jika pemilik akun tersebut merupakan seorang warga Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan jika peristiwa ini merupakan delik aduan.

"Itu delik aduan, jadi diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Soal Anies yang Diancam Ditembak, Sahroni Ingatkan Insiden di Jepang, Ganjar Sarankan Lapor Polisi

Delik aduan sendiri adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Sehingga, Yusuf mengimbau agar Anies Baswedan untuk bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar kasusnya bisa langsung diselidiki.

"Iya (diimbau untuk melapor)" ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas