Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Koran Achtung Disebut Berpotensi Gagalkan Pemilu hingga TKN Bakal Lapor Bareskrim

TKN Prabowo-Gibran tempuh jalur hukum bakal lapor Bareskrim atas beredarkan Koran Achtung yang sudutkan Prabowo dan ada potensi untuk gagalkan pemilu.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Fakta Koran Achtung Disebut Berpotensi Gagalkan Pemilu hingga TKN Bakal Lapor Bareskrim
Kolase foto Tribunnews.com/Igman Ibrahim/TribunJambi/Danang
Kolase foto Beredar Selebaran Achtung Mag Edisi 1 yang menyudutkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Jambi dan Wakil Ketua TKN Capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, menunjukkan koran bernama "Achtung" yang memuat judul "Penculik Aktivis 1998" dengan tampang Prabowo Subianto, dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (12/1/2024). 

Terdapat juga foto-foto korban penculikan 1998 beserta nama lengkapnya di selebaran.

Selain menyudutkan Prabowo, terdapat juga artikel dengan judul yang menyudutkan Jokowi dan Gibran.

Satu di antara judul di halaman depan yang terpampang yakni "Politik Dinasti Ancaman Bagi Demokrasi".

Terdapat pula artikel dengan judul "Politik Dinasti Jokowi, Kolaborasi Orde Baru dan anak haram Konstitusi" lengkap dengan grafis. Kemudian ada juga artikel "Hikayat Pilpres 2024, Intimidasi para penilak dinasti".

Selebaran tersebut juga membahas soal putusan MK yang meloloskan Gibran menjadi Cawapres.

Pengakuan Warga yang Dibagikan Selebaran Achtung Mag Edisi 1

Selebaran tersebut diterima beberapa orang, di antaranya Suci Rahayu yang kebetulan melintas di jalan tersebut.

Suci mengaku diberikan selebaran tersebut oleh sekelompok mahasiswa di simpang lampu merah depan delaer motor.

Berita Rekomendasi

"Nah itu, mahasiswa yang bagiin di lampu merah Sinsen (Sinar Sentosa)," ujarnya.

Ketika menyebarkan selebaran itu, Suci mengatakan sejumlah mahasiswa hanya menggunakan jaket biasa, tidak menggunakan almamater.

Ia membawa selebaran tersebut dan membaca isi beberapa artikel yang tertera di dalamnya.

Kata dia isi selebaran tersebut memojokkan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Memojokkan Prabowo, soal peristiwa 98, ada juga soal Dinasti politik Jokowi," ucapnya.

Kata Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan mempelajari kasus bagi-bagi selebaran yang memojokkan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Gibran di Kota Jambi.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan bahwa penelusuran dilakukan untuk melihat persoalan secara jelas, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas