Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Koran Achtung Disebut Berpotensi Gagalkan Pemilu hingga TKN Bakal Lapor Bareskrim

TKN Prabowo-Gibran tempuh jalur hukum bakal lapor Bareskrim atas beredarkan Koran Achtung yang sudutkan Prabowo dan ada potensi untuk gagalkan pemilu.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Fakta Koran Achtung Disebut Berpotensi Gagalkan Pemilu hingga TKN Bakal Lapor Bareskrim
Kolase foto Tribunnews.com/Igman Ibrahim/TribunJambi/Danang
Kolase foto Beredar Selebaran Achtung Mag Edisi 1 yang menyudutkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Jambi dan Wakil Ketua TKN Capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, menunjukkan koran bernama "Achtung" yang memuat judul "Penculik Aktivis 1998" dengan tampang Prabowo Subianto, dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (12/1/2024). 

Ketiga, keputusan Presiden BJ Habibie yang merupakan Panglima Tertinggi TNI waktu itu memberhentikan Prabowo secara hormat dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdiannya selama bertugas di TNI.

“Terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006, Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh kejaksaan agung, padahal menurut ketentuan pasal 20 uu no 26 tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” pungkas Habiburokhman.

TKN Sebut Koran Gelap Achtung yang Sudutkan Prabowo-Gibran Bagian Operasi Penggagalan Pemilu

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengendus dugaan adanya rencana mengagalkan Pemilu 2024. Hal itu seusai penyebaran koran gelap 'achtung' di beberapa kota besar di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, korban achtung berisikan tulisan yang menyudutkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Satu di antaranya, koran yang berjudul "Inilah Penculik Aktivis 1998" dengan tampang Prabowo.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyampaikan isi koran tersebut dipastikan tidak benar alias fitnah. Baginya, koran itu hanyalah bagian dari rencana pengagalan Pemilu 2024.

"Rencana pengagalan pemilu itu dilakukan setidaknya dengan beberapa langkah berikut. Yang pertama adalah penyebaran koran gelap achtung yang sangat masif di berbagai kota besar yang isinya adalah fitnah. Nah ini korannya. Isinya fitnah," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Ia pun mengungkit isi konten koran achtung yang membahas Prabowo sebagai penculik aktivis 98. Padahal, kata dia, Eks Danjen Kopassus itu disebut tidak ada kaitannya dengan penculikan aktivis 98.

BERITA REKOMENDASI

"Pak Prabowo tidak ada kaitan sama sekali terhadap penculikan aktivis 98. Tidak ada satu keterangan saksi pun dalam persidangan tim mawar yang menyebutkan adanya perintah arahan ya permintaan Pak Prabowo untuk melakukan penculikan tersebut," katanya.

Selain itu, Habiburokhman mengungkit keputusan dewan kehormatan perwira nomor KEP/03/VIII/1998/DKP dengan terperiksa Prabowo. Menurutnya, putusan itu bukanlah merupakan putusan pengadilan.

"Dan juga bukan keputusan lembaga setengah peradilan itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi ya ini bisa dilihat diakhir dari keputusan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Telusuri dan Amankan 3 Spanduk Dandim Sukoharjo Bersama Prabowo-Gibran

Ketiga, kata dia, keputusan Presiden ketiga RI Presiden BJ Habibie yang merupakan panglima tertinggi TNI yang saat itu memberhentikan Prabowo secaea hormat atas pengabdiannya selama bertugas di TNI.

"Yang terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006, komnas ham tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung. Padahal menurut ketentuan pasal 20 UU no 26 tahun 2000, waktu komnas ham untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari," tukasnya.

Beredar Selebaran Sudutkan Prabowo di Jambi, TKD: Kami Senyum, Itu Cara Lama yang Tak Gentle


Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Jambi, AR Syahbandar menyayangkan aksi bagi-bagi selebaran yang memojokkan pasangan capres nomor urut 02 tersebut.

Menurutnya aksi bagi-bagi selebaran yang dilakukan sejumlah orang di Simpang Lampu Merah Sipin, Kota Jambi, Kamis (11/1/2024) itu merupakan cara yang kurang baik, dan ini merupakan cara lama yang selalu berulang setiap lima tahun sekali.

"Inikan cara-cara lama, cara basi yang seperti itu, tiap pemilu pasti keluar, apalagi sekarang survei kita lagi kuat, tinggi, ya itu cara-cara yang tidak gentle seperti itu untuk menjatuhkan, black campaign itu kalau menurut saya," ujarnya.

Seharusnya kata dia jika apa yang dilakukan Prabowo melanggar ya lapor ke pihak berwajib, tidak harus membagikan selebaran yang menjatuhakan dan belum tentu kebenarannya.

Untuk langkah selanjutnya ia menyebut akan dipelajari dengan tim advokasi, guna menentukan sikap TKD.

"Untuk sementara kita senyumkan bae, sambil melihat perkembangan," ucapnya.

Kolase foto Prabowo-Gibran dan Beredar Selebaran Achtung Mag Edisi 1 yang menyudutkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Jambi
Kolase foto Prabowo-Gibran dan Beredar Selebaran Achtung Mag Edisi 1 yang menyudutkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Jambi (Kolase Tribunnews/istimewa/TribunJambi/Danang)

Meski dizholimi dengan cara-cara seperti itu, ia mengaku yakin dan percaya bahwa rakyat Indonesia sudah mulai cerdas dalam memilih informasi yang baik.

"Semakin seperti ini kami makin semangat menenangkan Prabowo Gibran di Jambi, Ini memotivasi lagi untuk semakin kencang militan," ujarnya.

Menurutnya TKD Prabowo Gibran saat ini fokus terhadap penyampaian program -program capres cawapres nomor urut 02 tersebut yang bisa bermanfaat untuk rakyat Indonesia. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJambi.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas