Gerak Cepat Polri Tangkap Pelaku Pengancaman Anies, Irjen Sandi: Memang Belum Ada Laporan Resmi
Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri telah menangkap pelaku pengancaman Anies Baswedan, meski belum ada laporan resmi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Ia pun mengucapkan terima kasih kepadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga, Pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai," ujar Anies, Sabtu.
Anies menambahkan, ancaman terhadap nyawa seperti yang dialaminya, jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat.
Menurutnya, hal sedemikian rupa justru bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.
Sehingga, kata Anies, apa yang dilakukan kepolisian merupakan salah satu dalam melindungi kebebasan berpendapat.
"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua."
"Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat," pungkas Anies.
Baca juga: Update Kasus Anies Diancam Ditembak: Pelaku Ditangkap di Jember, Akui Pengancaman
Pelaku Akui Perbuatannya
Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan AWK sudah mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi awal.
Kepada polisi, AWK membenarkan dirinyalah yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap Anies Baswedan.
Meski demikian, Sandi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap AWK untuk mengetahui lebih lanjut terkait motif.
"Yang bersangkutan telah mengatakan bahwa benar, dia yang membuat cuitan itu. Tim sedang mendalami untuk motifnya dan lain-lain," ungkap Sandi.
Untuk saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan ponsel milik AWK sebagai barang bukti.
Sebagai informasi, AWK melontarkan komentar bernada ancaman lewat akun TikToknya, @calonistri 71600.
"AWK ini menggunakan akun TikTok calonistri71600. HP-nya sebagai alat bukti."