Gerak Cepat Polri Tangkap Pelaku Pengancaman Anies, Irjen Sandi: Memang Belum Ada Laporan Resmi
Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri telah menangkap pelaku pengancaman Anies Baswedan, meski belum ada laporan resmi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Yang jelas dia melakukan pengancaman dan kini sudah ditindaklanjuti. Untuk detailnya, mohon waktu," kata Sandi.
Saat ini, AWK tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Ia terancam dikenai Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman di media sosial.
Sebelumnya diberitakan, Anies mendapat sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, Minggu (7/1/2024).
Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman penembakan.
Ancaman terhadap Anies itu sempat menuai tanggapan dari capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.
Ia menyayangkan adanya ancaman penembakan terhadap Anies.
Baca juga: Sosok Pelaku Pengancaman Anies Baswedan di Medsos Ditangkap di Jember, Polisi Lakukan Pendalaman
Menurut Ganjar, ancaman ini sama sekali tidak menunjukkan demokrasi di Indonesia.
Terlebih sebentar lagi ajang pesta demokrasi Pemilu 2024 akan dilaksanakan.
"Ya, kalau kita sudah punya demokrasi, jangan ngancam gitu," kata Ganjar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
"Biarkan rakyat bisa memilih dengan baik," tambahnya.
Ganjar menyinggung tentang demokrasi di Indonesia yang seharusnya dijaga bersama.
Jika ancaman penembakan dikaitkan karena ada pihak tak suka dengan sikap Anies dalam debat ketiga pilpres, Ganjar sama sekali tidak bisa membenarkannya.
"Debat itu kan sebenarnya untuk masyarakat bisa yakin dapat preferensi memilih. Maka orang diminta atau para kandidat diminta untuk menunjukan gagasannya," tuturnya.
"Disanggah oleh yang lain, itu proses yang biasa saja sebenarnya," tukas Ganjar.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Rina Ayu)