Pria Pengancam Anies Baswedan Ditangkap saat Bekerja, Keluarga dan Tetangga Kaget
Polisi berhasil menangkap pelaku pengancaman penembakan di medsos, AWK (24), terhadap Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pengancaman penembakan di media sosial (medsos) terhadap Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Pria itu berinisial AWK (24) seorang warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
Menurut kesaksian keluarganya, AWK ditangkap saat bekerja membantu mengantar bawang di wilayah Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
"Penangkapan terjadi saat adik saya bekerja. Kala itu adik saya mengantar bawang ke daerah Jember," kata Kakak kandung AWK, Wulandari, Sabtu (13/1/2023)dikutip dari TribunJatim.com.
Arjun mengantar bawang bersama Wulandari dan ayah, Sueb (65) mengendarai mobil.
"Sesudah mengantar bawang di toko itu kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain."
"Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," ungkap Wulandari.
Wulandari mengungkapkan, keluarganya begitu kaget dengan kejadian penangkapan adiknya.
Keluarga juga tak menyangka jika tindakan adiknya berbuntut panjang.
"Keluarga masih sangat terkejut. Padahal adik saya ini jarang pergi main. Kebanyakan dia di rumah. Karena capai waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," ucapnya.
Baca juga: Pengancam Penembakan Anies Pasang Foto Profil Prabowo, TKN Tegaskan Bukan Bagian Tim Kampanye
Siti Mudrika, tetangga AWK, juga mengaku terperanjat mendengar kabar penangkapan pria yang dinilai pendiam itu.
"Saya kaget tiba-tiba beredar informasi penangkapan tetangga (Arjun)," katanya.
Ia menyebut, AWK tak banyak bersosialisasi karena waktunya dihabiskan untuk bekerja.
"Jarang ke mana-mana, kesehariannya kerja terus. Dia orangnya pendiam," ucapnya.
AWK kini diamankan di Mapolda Jatim untuk dimintai keterangannya atas pernyataan pengancamannya kepada capres.
AWK terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran menulis komentar bernada pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
Pelaku membubuhkan komentar pengancaman itu saat Anies Baswedan sedang melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.
Kala itu pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".
Anies Apresiasi Langkah Cepat Polri
Anies Baswedan mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi gerak cepat Polri.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri."
"Dengan begitu, Pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies di Lampung, Sabtu (13/1/2024).
Bagi Anies penangkapan ini merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.
"(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua."
"Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat," katanya.
Mantan Gubernur DKI pun berharap pelaku bisa diberikan pembinaan agar menyadari dampak dan bahayanya aksi tersebut.
"Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.
Senada dengan Anies, Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali juga turut memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian.
Menurutnya, polisi telah menunjukkan sikap netral serta memberikan rasa aman kepada tiap pasangan calon dengan melalui respon cepatnya itu.
"Tindakan yang dilakukan polisi ini, pasti menjadi harapan semua WNI, bahwa polisi bisa memberikan rasa keamanan buat mereka," kata Ahmad Ali, Sabtu.
Kendati demikian, Ahmad berharap tindakan polisi memberantas teror cyber tak berhenti sampai di situ.
Ia meminta agar pria yang mengancam Anies itu segera diproses tuntas sampai ke akar-akarnya.
Sebab menurutnya, perbuatan AWK adalah suatu tindakan serius yang mungkin berakibat fatal jika dibiarkan terus menerus.
Untuk diketahui, penangkapan AWK ini sebelumnya juga telah dikonfromasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Benar (pelaku sudah ditangkap)," ujar Trunoyudo, Sabtu (13/1/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 'Keluarga Benarkan Penangkapan Arjun, Ditangkap Saat Antar Bawang di Jember'
(Tribunnews.com/Milani Resti/Eko Sutriyanto, TribunJatim.com/Danendra Kusuma)