Ancam Hak Suara Pekerja Migran, Kepala BP2MI Protes Keras KPU soal 1,7 Juta DPT Luar Negeri
Ia mengklaim, jumlah 1,7 DPT yang ditetapkan KPU telah menghilangkan 1.100.000 PMI untuk mendapatkan hak pilihnya.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
"Saran saya adalah kedepan dipastikan KPU tidak hanya ego dengan cara berpikir sendiri, tapi libatkanlah stakeholder dan berbagai pihak termasuk harus mendengar NGO-NGO buruh migran yang ada di luar negeri. Apa sih problem yang mereka hadapi di lapangan?" katanya.
Benny menebut, jumlah 1,7 juta DPT luar negeri sudah terlanjur ditetapkan KPU. Ia mendorong adanya perbaikan atas sistem yang dinilainya sangat buruk itu.
"Nah, ini terlanjut, terlanjut sudah menjadi keputusan KPU dalam hal penetapan DPT 1,7. Maka harus ada perbaikan atas sistem yang menurut saya ini sangat buruh dan mengancam lebih dari setengah apa yang ditetapkan oleh DPT itu akan kehilangan hak pilihnya."
Baca juga: Erick Thohir di Acara Natal BUMN: Kami Titipkan ke Pak Prabowo Jaga Toleransi Umat Beragama ke Depan
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jumlah pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta.
Hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024 tercatat jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan perempuan 102.588.719. Total secara keseluruhan baik Dalam Negeri dan Luar Negeri sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sedangkan jumlah TPS/TPSLN/KSK/Pos sebanyak 823.532 yang tersebar di 38 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7.277 Kecamatan, 83.731 Desa/Kelurahan dan 128 PPLN.
Data tersebut dihasilkan dari proses pemutakhiran daftar pemilih dimulai pada tanggal 14 Desember 2022 dengan diberikannya DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 204.656.053 penduduk potensial pemilih dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebanyak 1.806.713 WNI diluar Negeri.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, di Jakarta, Senin (15/1/2024). (Ibriza)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.