Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebulan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Ibas Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih Mereka

Seperti diketahui, 14 Februari mendatang adalah hari pencoblosan, di mana masyarakat menggunakan hak pilih mereka.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sebulan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Ibas Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih Mereka
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 2024: masyarakat diminta menggunakan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanggal 14 Februari 2024 mendatang adalah hari pencoblosan, di mana masyarakat menggunakan hak pilih mereka.

Politisi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, mengajak masyarakat menggunakan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Insya Allah tepat satu bulan dari sekarang, tanggal 14 Februari nanti kita semua akan menjadi pelaku demokrasi di Indonesia. Lima menit untuk lima tahun. Suara dari sedherek sedoyo (kalian semua,-red) sangat penting." kata dia, kemarin.

Pernyataan itu disampaikan pada saat melakukan kegiatan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada hari Minggu ini.

“Kita semua akan menjadi pemilih wakil-wakil rakyat yang insyaallah terbaik untuk bangsa dan negara,” tutur Ibas.

Ketua Fraksi DPR RI dari Partai Demokrat ini mengingatkan masyarakat bijak memilih pemimpin yang bisa menjaga NKRI, bekerja untuk rakyat, dan peduli terhadap kesejahteraan rakyat.

"Kita berharap agar pemimpin bangsa kita tetap amanah dan terus bekerja dengan maksimal untuk kemaslahatan hidup yang ada," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Hari terakhir ajukan pindah pemilih

Hari ini merupakan hari terakhir masyarakat dapat mengajukan pindah memilih untuk Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum mengeklaim sudah secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat ihwal mengajukan pindah memilih.

“Yang jelas, sosialisasi terkait dengan hak pilih dan kemudian ruang gerak bagi pemilih untuk melakukan pindah pilih itu kan sudah dilakukan jauh-jauh hari,” ujar Anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui di kantornya, Minggu (14/1/2024).

“Termasuk tenggat waktu untuk melakukan pindah pilih,” ia menambahkan.

Lebih lanjut Mellaz mengungkapkan pihaknya belum dapat memastikan apakah nantinya masa waktu untuk mengajukan pindah memilih ini bakal diperpanjang atau tidak.

Ia menegaskan pihaknya bakal menunggu informasi terbaru dari divisi data KPU pada esok hari.

“Nanti kita lihat, ini kan posisinya sampai besok jadi mungkin per malam ini saya kira atau besok divisi data dan teknologi informasi mungkin akan memberikan update ke kami perkembangannya setiap provinsi, setiap kabupaten, kota. Tapi yang jelas, sosialisasi itu sudah dilakukan secara masif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggoa KPU RI Betty Epsilon Idroos telah menginformasikan ihwal masyarakat masih bisa melakukan proses pindah memilih untuk Pemilu 2024 hingga 30 hari sebelum pemungutan suara.

Artinya, batas waktu pengurusan pindah memilih jatuh pada Senin (15/1/2024). Mengingat pemungutan suara berlangsung pada 14 Februari 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas