Update Kasus Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Bagikan Voucher Internet di CFD Solo
Update kasus Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Bawaslu karena bagi-bagi voucher internet gratis di area CFD Solo.
Editor: Theresia Felisiani
"Ya itu nanti kita bahas selanjutnya, karena posisi untuk syarat formilnya sudah terpenuhi," ucap dia.
"Ada pelapor, ada terlapor, pelapornya juga WNI yang mempunyai hak pilih, seperti itu,".
"Kemudian waktu laporan juga tidak melebihi dari 7 hari sejak waktu diketahui," tambahnya.
Baca juga: TKD Jambi Tunggu Perintah TKN Laporkan Koran Achtung yang Sudutkan Prabowo soal Penculikan
Poppy pun berjanji bakal langsung gerak cepat bila sebelum tenggat perbaikan, bukti materiil telah dikirim pelapor ke pihaknya.
"Ya kalau nanti 2 hari maksimal Selasa, pelapor berhasil memenuhi syarat materiil berupa bukti penguat," ucap dia.
"Maka kita register, tapi kalau tidak ya hanya menjadi informasi awal bagi Bawaslu," imbuhnya.
Meski menyeret nama Ganjar Pranowo, Poppy menyebut bahwa terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye masih berada di bawah penanganan Bawaslu Solo dan belum diambil alih oleh Bawaslu pusat.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD, Bawaslu Kembalikan Laporan, Ada Perbaikan Syarat,