Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Pranowo Dukung Kebebasan Berpendapat, Ingatkan untuk Tidak Fitnah dan Caci Maki

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengingatkan, dalam berpendapat tidak boleh ada fitnah dan caci maki.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ganjar Pranowo Dukung Kebebasan Berpendapat, Ingatkan untuk Tidak Fitnah dan Caci Maki
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Ganjar Pranowo saat berdialog dengan milenial di Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengungkapkan dirinya mendukung kebebasan berpendapat.

Meski begitu mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut mengingatkan, dalam berpendapat tidak boleh ada fitnah dan caci maki.

"Ada dua yang harus kita atur, pertama adalah kebebasan berekspresi. Maka ruang itu harus kita berikan," kata Ganjar di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).

Ganjar mengungkapkan selanjutnya perlu ada batasan dalam berpendapat agar tak 'melukai' orang lain.

"Ketika kamu bebas berekspresi, ingat itu menjangkau orang lain. Maka dikasih pagar pembatas," kata Ganjar.

Kemudian pria kelahiran Karanganyar, Jawa Tengah ini berdialog dengan seorang millenial bernama Bayu soal kebebasan berpendapat.

Berita Rekomendasi

"Menurut kamu bebas berekspresi tapi aku maki-maki kamu. Kamu oke tidak," tanya Ganjar.

"Konteksnya," jawab Bayu.

"Aku maki-maki kamu karena aku nggak suka sama kamu di medsos. Lalu berkata kasar," kata Ganjar.

"Kalau sudah berkata kata-kata tidak boleh. Kalau di luar dari fakta ada tidak boleh," jawab Bayu.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ungkap Geliat Pasar Bulu Mata Palsu Purbalingga Belum Sepenuhnya Pulih

"Oke sudah jelas. Kalau saya tidak boleh (Fitnah dan berkata kasar). Kalau kamu mau kritik orang, kritik pakai data dan fakta, sampaikan dengan baik-baik," jelas Ganjar.

Mantan Komisi II DPR RI menegaskan dalam menyatakan pendapat tidak boleh menyinggung yang sifatnya menghujat. 

"Dalam arti kata 'kebun binatang' keluar semua. Ada etika, etik dan moral itu penting," tegasnya.

Atas hal itu Ganjar menekankan dirinya sepakat bahwa menyampaikan ekspresi itu bebas, tidak boleh dijerat hukum. Apalagi dilaporkan kepihak berwajib.

"Yang tidak boleh fitnah, kalau sudah terjadi fitnah maka ruang pengadilan akan terbuka," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas