Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kenaikan Pajak Hiburan: Ganjar Khawatirkan Satu Hal, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang

Kenaikan pajak hiburan mulai 40 persen sampai 75 persen menimbulkan polemik. Ganjar mengkhawatirkan satu hal, DPR minta pemerintah tinjau ulang.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Kenaikan Pajak Hiburan: Ganjar Khawatirkan Satu Hal, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). Kenaikan pajak hiburan mulai 40 persen sampai 75 persen menimbulkan polemik. Ganjar mengkhawatirkan satu hal, DPR minta pemerintah tinjau ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan pajak hiburan mulai 40 persen sampai 75 persen menimbulkan polemik.

Hal ini pun mendapatkan respons dari calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu tak menjawab setuju atau tidak setuju soal kenaikan tersebut.

Namun, Ganjar mengkhawatirkan satu hal, yaitu ketika sebuah kebijakan dibuat tanpa melibatkan pihak-pihak yang terdampak.

"Sebenarnya bukan setuju atau tidak. Ketika sebuah kebijakan mau diambil saya khawatir kita jarang melibatkan mereka," kata Ganjar di Batang, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024).

Ganjar lantas berpendapat, apabila ingin memperoleh masukan yang baik dalam merumuskan kebijakan, maka perlu melibatkan pihak-pihak terkait.

Ketika membuat aturan, sambungnya, ada kondisi sosiologis di mana pemerintah mesti memerhatikan keinginan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Seperti apa yang diinginkan. Rasa-rasanya bukan setuju tidak setuju, tapi kenapa naik segitu dan kenapa berat sehingga konsensusnya libatkan objek yang terdampak," ungkapnya.

Sementara itu, Komisi X DPR RI meminta pemerintah untuk meninjau ulang soal kenaikan pajak hiburan ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai tak arif apabila pemerintah meningkatkan pemasukan negara melalui pajak.

Padahal, saat ini pelaku industri hiburan sedang berusaha bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi negara selepas pandemi Covid-19.

Baca juga: Pajak Hiburan Bakal Naik Minimal Jadi 40 Persen, DPR: Terlalu Berat untuk Pengusaha

Dede menyebut pemerintah mesti menggandeng para pelaku industri hiburan supaya angka pajak yang ditetapkan rasional.

Menurutnya, pemerintah tak boleh mengambil keputusan sepihak terkait masalah ini.

"Kalau naik dengan angka pajak seperti itu, apakah bisa hidup industri hiburan di Indonesia ini? Saya harap kebijakan ini ditinjau ulang," kata Dede di Jakarta, Rabu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas