TKN Heran Cuti Kampanye Gibran Dipersoalkan PDIP hingga Disuruh Mundur: Namanya Juga Tahun Politik
TKN rabowo-Gibran merasa heran karena cuti kampanye Gibran dipermasalahkan oleh PDIP hingga diminta mundur sebagai Wali Kota Solo.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merasa heran karena cuti kampanye calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 itu dipermasalahkan oleh PDI Perjuangan (PDIP).
Bahkan, Gibran hingga diminta mundur dari jabatan Wali Kota Solo imbas sering mengambil cuti untuk kampanye.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyampaikan, kritik itu hanya diungkap oleh partai politik yang menjadi pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Itu alasan temen partai yang pendukung lawan, agar kalau Mas Gibran mundur akan kuasai birokrasi untuk pemenangan paslon yang didukungnya," kata Nusron di Media Center Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Dalam hal ini, menurut Nusron, seharusnya tak masalah apabila Gibran mengambil cuti kampanye.
Pasalnya, anggota DPRD yang masih menjabat di Solo pun, diketahui banyak yang mengambil cuti juga untuk kampanye di Pemilu 2024.
Hal tersebut lah yang membuat Nusron heran, apalagi tahun ini adalah tahun politik.
"Masa cuti kampanye nggak boleh. Namanya juga tahun politik. Mengada ada saja. Wong anggota DPRD-nya juga sama pada sering kampanye juga," katanya.
Tak hanya itu, Nusron juga membantah kritikan PDIP yang menyatakan bahwa cuti kampanye Gibran tersebut mengganggu program dari pemerintah Kota Solo.
Nusron menegaskan, program-program yang dilakukan oleh Gibran di Solo itu sudah berjalan dengan baik.
"Mengada ngada. Semua program jalan dan terkontrol dengan baik," tukasnya.
Baca juga: Didesak Mundur dari Wali Kota Solo Karena Sering Cuti Kampanye, Begini Jawaban Gibran
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, Y.F Sukasno mengusulkan agar Gibran mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Alasannya, kesibukan Gibran sebagai cawapres membuat pemerintahan tidak efektif karena kebanyakan mengambil cuti kampanye.
Sukasno menjelaskan, memang dalam PP Nomor 53 Tahun 2023, pejabat daerah memang diperbolehkan untuk cuti.
Akan tetapi, menurutnya, aturan cuti pada PP tersebut masih rancu dan perlu dijabarkan.
Lantaran, ia khawatir jika seandainya Gibran mengajukan cuti kembali dengan jumlah hari yang lebih banyak, maka akan membuat pemerintahan semakin kacau.
Maka dari itu, Sukasno mengusulan agar Gibran mundur dari jabatan Wali Kota Solo.
"Sehingga kok lebih bagus kalau Pak Wali Kota mengundurkan diri, supaya bisa fokus ke kampanye, kemudian roda pemerintahan bisa berjalan," kata Sukasno.
Tanggapan Gibran
Menanggapi usulan dari Sukasno tersebut, Gibran sendiri malah mengucapkan terima kasih atas masukan tersebut.
“Ya terimakasih untuk masukannya,” jelas Gibran saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Suami dari Selvi Ananda itu berjanji akan menyelesaikan Perwali sebagai tindak lanjut dari beberapa Perda yang telah disusun.
“Nanti kita evaluasi. Segera, ya,” kata Gibran.
Sebelumnya, Gibran diketahui mengambil cuti kampanye selama tiga hari, sejak Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024).
Lalu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakoso menggantikan tugas sehari-hari Gibran sebagai Wali Kota Solo selama Gibran cuti kampanye.
“Pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik. Saya selaku wakil wali kota akan mengemban tugas sepanjang beliau cuti,” jelasnya saat ditemui di Taman Cerdas Gilingan, Senin (15/1/2024).
Teguh sendiri berpendapat, bahwa memang salah satu fungsi wakil wali kota di antaranya adalah menggantuikan, apabila wali kota berhalangan.
“Kenapa ada wakil dan sebagainya saya kira nggak ada masalah. Kita melaksanakan keseharian,” terang Teguh.
Menurut Teguh, selama ini pemerintahan tetap berjalan tanpa adanya gangguan dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres tersebut.
“Kebijakan yang sudah dicanangkan menjadi program kami tinggal pengawasan saja. Tidak ada gangguan apa pun. Rapat dan sebagainya beliau (Gibran) ada tetap memimpin rapat,” jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diminta Mundur sebagai Wali Kota Solo oleh Fraksi PDIP, Gibran: Terima Kasih Masukannya dan Kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo soal Gibran Sibuk Kampanye : Lebih Baik Mas Wali Mundur.
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)