Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diminta Mundur Imbas Sibuk Kampanye, Gibran Kembali Ngantor Hari Ini, Rapat soal Evaluasi APBD

Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka, terlihat kembali menjalani aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo, pada hari ini, Kamis (18/1/2024).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Usai Diminta Mundur Imbas Sibuk Kampanye, Gibran Kembali Ngantor Hari Ini, Rapat soal Evaluasi  APBD
istimewa
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri kegiatan konsolidasi Solidaritas Anak Muda untuk Toleransi Indonesia (SAKTI) di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (11/1/2024). | Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka, terlihat kembali menjalani aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo, pada hari ini, Kamis (18/1/2024). 

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyampaikan bahwa kritik itu hanya diungkap oleh partai politik yang menjadi pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca juga: Diminta Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran Bakal Evaluasi Perwali yang Tertunda

"Itu alasan temen partai yang pendukung lawan, agar kalau Mas Gibran mundur akan kuasai birokrasi untuk pemenangan paslon yang didukungnya," kata Nusron di Media Center Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Nusron menyatakan bahwa Gibran seharusnya tidak masalah cuti kampanye. Sebaliknya, anggota DPRD yang masih menjabat di Solo pun banyak yang cuti kampanye di Pemilu 2024.

"Masa cuti kampanye nggak boleh. Namanya juga tahun politik. Mengada ada saja. Wong anggota DPRD-nya juga sama pada sering kampanye juga," katanya.

Lebih lanjut, Nusron juga membantah kritikan PDIP yang menyatakan cutinya Gibran mengganggu program dari pemerintah kota Solo. Dia mengklaim, program-program yang dilakukan Gibran sudah berjalan baik.

"Mengada ngada. Semua program jalan dan terkontrol dengan baik," tukasnya.

Baca juga: Respons Gibran Diminta Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo Imbas Sibuk Kampanye

Fraksi PDIP DPRD Solo Usul Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran mundur sebagai wali kota. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, Y.F Sukasno.

Menurutnya, kesibukan Gibran sebagai cawapres membuat pemerintahan tidak efektif. Sebab, suami Selvi Ananda tersebut berulang kali mengajukan cuti untuk keperluan kampanye.

Dalam PP Nomor 53 Tahun 2023, pejabat daerah memang diperbolehkan untuk cuti. Namun, menurut Sukasno, aturan cuti pada PP tersebut masih rancu dan perlu dijabarkan.

Ia khawatir jika seandainya Gibran mengajukan cuti kembali dengan jumlah hari yang lebih banyak, maka akan membuat pemerintahan semakin kacau.

Baca juga: Gibran Diminta Mundur sebagai Wali Kota Solo, Respons AHY Irit Bicara

Oleh karena itu, Sukasno mengusulkan agar Gibran mengundurkan diri sebagai wali kota.

"Sehingga kok lebih bagus kalau Pak Wali Kota mengundurkan diri, supaya bisa fokus ke kampanye, kemudian roda pemerintahan bisa berjalan," kata Sukasno.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gibran Kembali 'Ngantor' di Balai Kota Solo, Sikapi Serangan Kader PDI Perjuangan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas