Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Klarifikasi Pemilih di Taipei Sikapi Surat Suara Sudah Tercoblos

KPU RI tengah melakukan klarifikasi terhadap pemilih soal surat suara diduga sudah tercoblos lebih dulu di Taipei.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Klarifikasi Pemilih di Taipei Sikapi Surat Suara Sudah Tercoblos
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPU Hasyim Asyari dan Desain Surat Suara Pilpres. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah melakukan klarifikasi terhadap pemilih soal surat suara diduga sudah tercoblos lebih dulu di Taipei.

Penelusuran itu dilakukan melalui proses klarifikasi antara panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) dengan panitia pengawas pemilihan (panwaslu).

“Nanti kalau sudah ada hasilnya akan dilaporkan oleh teman-teman PPLN dan Panwaslu,” kata Kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di kantornya, Jumat (19/1//2024).

Penelusuran itu, lanjut Hasyim, bakal dilakukan langsung ke pemilih yang bersangkutan.

Pihaknya hendak memastikan apakah surat suara itu memang benar sudah tercoblos lebih dulu atau tidak.

Baca juga: Surat Suara Tiba di Taipei, Mahfud MD Merasa Bingung, Pakar: Pelanggaran Administratif

Jika benar tercoblos lebih dulu saat berada di dalam amplop, maka KPU bakal menyatakan surat suara itu ke dalam kategori surat suara rusak dan bakal langsung diganti dengan surat suara yang baru.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi surat suara di dalam amplop merupakan salah satu metode pencoblosan untuk pemilu luar negeri.

Para pemilih bakal menerima lebih dulu amplop dari KPU yang berisikan surat suara.

Baca juga: Surat Suara Sudah Tiba di Taipei, Mahfud MD: Saya Belum Paraf, kok Surat Suara Sampai ke Sana?

Nantinya surat suara yang dicoblos itu akan dikirim kembali oleh pemilih ke alamat yang sudah dilampirkan KPU pada amplop.

“Iya tentu saja ke pemilih yang bersangkutan. Kalau memang benar bahwa memang itu sudah tercoblos itu, itu kan metode pos, nah sebagaimana kemudian di metode TPS nanti kita akan kategorikan surat suara rusak dan kemudian akan kita ganti dengan surat suara baru,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas