Strategi Pulihkan Hak Masyarakat Adat, Mahfud MD Tegaskan Aparat Penegak Hukum Harus Ditertibkan
Mahfud MD mendapat pertanyaan terkait bagaimana strategi paslon untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum harus ditertibkan untuk memulihkan hak masyarakat adat.
Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam debat kedua cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Debat keempat Pilpres 2024 tersebut digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024) malam.
Tema debat kedua cawapres tersebut yakni Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Dalam debat itu, Mahfud MD mendapat pertanyaan terkait bagaimana strategi paslon untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat.
Menjawab pertanyaan itu, Mahfud MD menyampaikan, sebagian besar pengaduan yang diterima Kemenko Polhukam yakni kasus tanah adat.
"Saat ini di tahun 2024, berdasar rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenko Polhukam dari 10 ribu pengaduan itu 2.587 adalah kasus tanah adat," ujarnya, Minggu.
"Jadi ini adalah masalah besar di negeri ini," sambung Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud MD menjelaskan strategi yang harus dilakukan terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum harus ditertibkan.
"Kalau ditanyakan apa yang harus kita lakukan, strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum," katanya.
Baca juga: Mahfud MD: Pengelolaan SDA Berkelanjutan Belum Dilakukan
"Karena kalau jawabannya laksanakan aturan, itu normatif."
"Jadi kalau aparat penegak hukum itu hanya orang paling atas yang bisa memerintahkan siapa pimpinan penegak hukum itu," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD Percaya Diri Hadapi Debat
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Mahfud MD sangat percaya diri menghadapi debat kedua cawapres.