Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Strategi Pulihkan Hak Masyarakat Adat, Mahfud MD Tegaskan Aparat Penegak Hukum Harus Ditertibkan

Mahfud MD mendapat pertanyaan terkait bagaimana strategi paslon untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Strategi Pulihkan Hak Masyarakat Adat, Mahfud MD Tegaskan Aparat Penegak Hukum Harus Ditertibkan
Tangkap layar YouTube KPU RI
Cawapres 2024 Mahfud MD di segmen 3 debat ke-2 Cawapres 2024, Minggu (21/1/2024). Mahfud MD mendapat pertanyaan terkait bagaimana strategi paslon untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum harus ditertibkan untuk memulihkan hak masyarakat adat.

Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam debat kedua cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Debat keempat Pilpres 2024 tersebut digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024) malam.

Tema debat kedua cawapres tersebut yakni Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Dalam debat itu, Mahfud MD mendapat pertanyaan terkait bagaimana strategi paslon untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat.

Menjawab pertanyaan itu, Mahfud MD menyampaikan, sebagian besar pengaduan yang diterima Kemenko Polhukam yakni kasus tanah adat.

"Saat ini di tahun 2024, berdasar rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenko Polhukam dari 10 ribu pengaduan itu 2.587 adalah kasus tanah adat," ujarnya, Minggu.

BERITA TERKAIT

"Jadi ini adalah masalah besar di negeri ini," sambung Mahfud MD.

Selanjutnya, Mahfud MD menjelaskan strategi yang harus dilakukan terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum harus ditertibkan.

"Kalau ditanyakan apa yang harus kita lakukan, strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum," katanya.

Baca juga: Mahfud MD: Pengelolaan SDA Berkelanjutan Belum Dilakukan

"Karena kalau jawabannya laksanakan aturan, itu normatif."

"Jadi kalau aparat penegak hukum itu hanya orang paling atas yang bisa memerintahkan siapa pimpinan penegak hukum itu," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD Percaya Diri Hadapi Debat

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Mahfud MD sangat percaya diri menghadapi debat kedua cawapres.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas