Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN Prabowo-Gibran Laporkan 41 Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu, 5 Laporan ke Kepolisian

Terbaru, pelaporan yang dilakukan pihaknya ke Bawaslu RI yakni soal adanya aktivitas senam oleh istri dari salah satu capres di Sulawesi Utara.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in TKN Prabowo-Gibran Laporkan 41 Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu, 5 Laporan ke Kepolisian
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Minggu (21/1/2024). TKN Prabowo-Gibran melayangkan pelaporan kepada penegak hukum terkait dengan adanya dugaan kecurangan pemilu yang didapati pihaknya. 

"Saya pikir nantinya ini akan disentralisir ya di bareskrim mabes polri, karena tindak pidananya terjadi di berbagai provinsi atau lintas provinsi," tegas Habiburokhman.

Atas adanya pelaporan itu, Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran kata Habiburokhman meminta agar seluruh aparat bisa bekerja secara baik dan adil.

Sebab kata Habiburokhman, pihaknya tidak akan melakukan balasan serupa kepada pasangan calon atau kandidat lainnya.

"Kami minta ya kepada penegak hukum terkait baik Bawaslu, DKPP, kepolisian agar melakukan tugasnya dengan baik menangkal 3 skenario melawan hukum ini," tukas Habiburokhman.

Sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran menyatakan, mendeteksi adanya upaya penjegalan terhadap pasangan Prabowo-Gibran maju di pilpres 2024.

Kata Wakil TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, pihaknya mendeteksi ada tiga jenis upaya penjegalan tersebut.

"Kami TKN mendeteksi kemungkinan adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan 3 skenario hitam atau dengan cara-cara illegal, unlawfull," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Minggu (21/1/2024).

Berita Rekomendasi

Tiga skenario itu dilihat oleh tim hukum TKN Prabowo-Gibran kata Habiburokhman pertama dengan melakukan upaya kecurangan yang terstruktur dan sistematis.

Dimana kata dia, salah satu upayanya yakni dengan melibatkan kekuasaan dari kepala daerah tertentu.

"Kecurangan tersebut antara lain dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau Kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada parpol tertentu yang mendukung paslon tertentu. Fenomena ini terjadi di berbagai provinsi di seluruh Indonesia," kata Habiburokhman.

Baca juga: Gabung TKN Prabowo-Gibran, Khofifah Sampaikan Surat Nonaktif ke PBNU Malam Ini

Beberapa contoh yang dia dapatkan yakni di antaranya yakni dengan pembagian sepeda motor Vario warna merah untuk Pemerintahan Kota Semarang.

Dana pengadaan sepeda motor itu digunakan melalui APBD Kota Semarang.

"Yang kedua, dugaan mobilisasi ibu-ibu dharma wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu di Sulawesi Utara tanggal 17 Januari 2024 yang lalu," kata dia.

Setelah itu kata dia, dugaan dimanfaatkan petugas pendamping desa dari Kementerian Desa untuk menjadi tim pemenangan salah satu paslon.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas