TKN Prabowo-Gibran Laporkan 41 Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu, 5 Laporan ke Kepolisian
Terbaru, pelaporan yang dilakukan pihaknya ke Bawaslu RI yakni soal adanya aktivitas senam oleh istri dari salah satu capres di Sulawesi Utara.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan telah melayangkan pelaporan kepada penegak hukum terkait dengan adanya dugaan kecurangan pemilu yang didapati pihaknya.
Adapun kata dia, ada 3 skenario hitam sebagai upaya penjegalan pencalonan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyatakan sejauh ini pihaknya telah membuat sebanyak 41 laporan ke Bawaslu RI, 5 laporan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).
Baca juga: Cegah Kecurangan Pemilu, Gerakan Publik Dianggap Normal
"Terkait kecurangan ini, tersebut ya, TSM tersebut, kami sudah melaporkan yang sudah resmi dilaporkan 41 laporan ke Bawaslu, 2 laporan ke dewan pers, 2 laporan ke komisi penyiaran Indonesia, 5 laporan ke DKPP, 5 laporan pidana," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Minggu (21/1/2024).
Terbaru, pelaporan yang dilakukan pihaknya ke Bawaslu RI yakni soal adanya aktivitas senam oleh istri dari salah satu capres di Sulawesi Utara.
Kata dia, kegiatan senam itu dengan memobilisasi kaum ibu dharma wanita dari Sekretaris Daerah Sulut.
Baca juga: TKN Endus Ada 3 Skenario Penjegalan Prabowo-Gibran: Penyebaran Koran hingga Isu Pemakzulan Jokowi
"Ada 41 laporan ya ke Bawaslu, termasuk yang terbaru itu terkait ya, mobilisasi ibu dharma wanita di Sulawesi Utara Pakai surat Sekda, surat pejabat Sekda, sekretaris daerah agar menghadiri senam yang ternyata tanggal 17 Januari kemarin dihadiri oleh ibu calon presiden, istri dari calon presiden," kata dia.
Tak hanya itu, Habiburokhman juga sudah membawa temuan dugaan kecurangan pemilu ini ke pihak kepolisian.
Kata dia, salah satunya yakni soal penyebaran surat kabar Achtung, yang menurut pihaknya hanya menyebarkan narasi fitnah terhadap Prabowo.
"Ini sudah kami bikin laporan polisinya, karena ini udah masuk delik pidana bukan lagi delik pemilu ya, soal koran Achtung ini karena isinya fitnah ya," kata dia.
Bahkan kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, dirinya sudah menginstruksikan jajaran Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk membuat laporan juga ke kepolisian.
Sebab, dirinya mendapati surat kabar itu sudah tersebar di 20 kota di Indonesia.
"Saya sendiri ya sudah menginstruksikan kepada tim kampanye daerah-tim kampanye daerah di 20 provinsi ya 20 kota besar untuk melaporkan ini kepolisian masing-masing, ini salah satunya," beber dia.
Baca juga: TKN Sebut Prabowo-Gibran Janjikan Program Putihkan Utang Petani dan Nelayan