Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN Prabowo-Gibran Laporkan 41 Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu, 5 Laporan ke Kepolisian

Terbaru, pelaporan yang dilakukan pihaknya ke Bawaslu RI yakni soal adanya aktivitas senam oleh istri dari salah satu capres di Sulawesi Utara.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in TKN Prabowo-Gibran Laporkan 41 Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu, 5 Laporan ke Kepolisian
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Minggu (21/1/2024). TKN Prabowo-Gibran melayangkan pelaporan kepada penegak hukum terkait dengan adanya dugaan kecurangan pemilu yang didapati pihaknya. 

"Kementerian Desa ya, untuk menjadi tim pemenangan salah satu paslon, di mana kami mendapat informasi terakhir bahwa kalau ada petugas pendamping desa tidak berkenan mendukung paslon tersebut maka SK-nya tidak diperpanjang," ucap Habiburokhman.

Selanjutnya, upaya penjegalan terhadap pasangan Prabowo-Gibran yang kedua kata dia, dengan menyerukan isu pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Habiburokhman, isu tersebut merupakan narasi sesat yang sengaja digulirkan oleh beberapa pihak.

"Skenario hitam kedua adalah dengan meniupkan isu pemakzulan Presiden Jokowi. Mereka membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun," beber dia.

Padahal kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, dalam upaya memakzulkan seorang presiden ada landasan atau aturan yang harusnya terpenuhi.

Salah satunya kata dia, yakni jika seorang presiden melakukan tindak pidana atau melanggar hukum. Sementara kondisi itu tidak terjadi di pemerintahan Presiden Jokowi.

"Sebagaimana diatur Pasal 7A undang-undang 1945, seorang presiden bisa dimakzulkan karena melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, ini dua-duanya secara rinci tidak terpenuhi," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Skenario penjegalan ketiga yang ditangkap oleh TKN Prabowo-Gibran dalam upaya penjegalan kata Habiburokhman yakni dengan penyebaran berita hoaks melalui selembaran koran.

Kata dia, dalam koran bernama Achtung tersebut, narasi yang dibangun hanyalah memfitnah kepribadian Prabowo Subianto.

Habiburokhman menaruh fokus pada koran ini, karena kata dia, dalam temuan pihaknya penyebaran surat kabar itu sudah terjadi di 20 kota di Indonesia.

"Contohnya adalah peredaran masif koran Achtung yang isinya memfitnah Pak Prabowo ya, ini koran ini luar biasa sekarang kami deteksi sudah beredar di setidaknya 20 kota besar seluruh Indonesia," beber dia.

Atas adanya kondisi itu, Habiburokhman menduga kalau upaya yang dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap elektabilitas Prabowo-Gibran.

Sebab kata dia, elektabilitas Prabowo-Gibran sejauh ini selalu berada di atas dua pasangan capres-cawapres lainnya, hingga beberapa hari jelang Pilpres ini.

"Motif penjegalan tersebut karena meroketnya elektabilitas Prabowo-Gibran yang bisa jadi membuat sebagian orang merasa frustasi dan tidak lagi percaya pada cara-cara demokratis untuk mengalahkan Prabowo-Gibran," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas