Sederet Pembelaan Kubu TKN Prabowo-Gibran setelah Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Kubu TKN Prabowo-Gibran membela pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kala itu, Obama masih berstatus presiden petahana AS dan Hillary adalah capres yang berasal dari Partai Demokrat.
Menunggu Keputusan Presiden Jokowi
Meski Jokowi sudah mengeluarkan pendapat bahwa presiden boleh memihak salah satu paslon dalam pemilu, tetapi sejauh ini dia belum memberikan dukungannya secara gamblang.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid, menyatakan pihaknya akan tetap menghormati keputusan Jokowi mendatang.
"TKN sampai hari ini amat menghormati keputusan Presiden untuk tetap netral, dan kami melihat ini sebagai langkah beliau yang menghargai seluruh paslon," kata Meutya saat jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Rabu.
Meutya menyebut pihaknya masih akan menunggu apa yang menjadi keputusan Presiden Jokowi ke depan.
Nantinya soal sikap dan keputusan Jokowi terkait dukung-mendukung paslon, sambungnya, merupakan hak mutlak dari seorang presiden.
"Meskipun demikian, TKN akan menunggu, tadi beliau sampaikan 'kita lihat nanti', apakah hak beliau untuk selanjutnya ikut berkampanye atau berpihak ke salah satu paslon, kita akan sama-sama tunggu perkembangannya," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul: Zulhas Dukung Presiden Jokowi Ikut Dukung Capres-Cawapres: Itu Hak yang Melekat.
(Tribunnews.com/Deni/Rizki Sandi Saputra/Yohanes Liestyo)(TribunMakassar.com/Erlan Saputra)