Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan untuk Kedua Kalinya ke PN Jaksel: Minta Uji 2 Alat Bukti

KKuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengungkapkan apa yang menjadi alasan kliennya mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Alasan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan untuk Kedua Kalinya ke PN Jaksel: Minta Uji 2 Alat Bukti
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri soal kasus pemerasan, Jumat (19/1/2024). - Kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengungkapkan apa yang menjadi alasan kliennya mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya. 

Ade pun memastikan tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus mantan Ketua KPK ini.

"Kembali saya tegaskan dan pastikan bahwa upaya penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang menangani perkara a quo telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel."

"Yang artinya bahwa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan oleh penyidik adalah sah," tegas Ade.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kubu Firli Bahuri Ungkap Alasan Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(WartakotaLive.com)

Baca berita lainnya terkait Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas