Fakta-fakta Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Dibela TKN
Berikut fakta-fakta dan sejumlah dampak atau reaksi yang muncul dari pernyataan Jokowi soal boleh memihak salah satu paslon dalam Pilpres 2024
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Hal ini, kata dia, mengacu pada Pasal 23 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999.
"Tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres, mengacu Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya," tegas Habiburokhman, Rabu.
Habiburokhman pun menampik jika Jokowi akan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu paslon.
"Logika tersebut runtuh sejak awal karena Pasal 7 konstitusi kita bahkan mengatur seorang Presiden bisa maju kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai Presiden incumbent."
"Poinnya selama tidak menyalahgunakan kekuasaan, Presiden boleh mengungkapkan dukungannya," jelas Habiburokhman.
Habiburokhman pun memberikan contoh bahwa hal ini juga terjadi di Amerika Serikat, di mana seorang Presiden incumbent mendukung bahkan berkampanye untuk salah satu calon presiden periode berikutnya.
"Tahun 2008 Presiden George W Bush mendukung John McCain melawan Barrack Obama, tahun 2016 giliran Obama mendukung Hillary Clinton yang bertarung melawan Donald Trump," jelas Habiburokhman.
Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan.
Baca juga: Agenda Capres Hari Ini: Prabowo Serahkan Super Hercules Baru, Anies Kampanye di Cilacap, Ganjar?
Bangun Dinasti Politik
Sementara itu, aktivis sekaligus CEO Founder Youth Society, Bryan Pasek Mahararta, menilai dukungan Jokowi untuk pasangan Prabowo-Gibran semakin terang benderang.
Padahal sebelumnya, Jokowi menegaskan dirinya netral di Pilpres 2024.
“Presiden sendiri telah menyatakan netral di tahun 2023. Tapi gelagatnya tidak pernah menunjukkan bahwa beliau netral dan hari ini kita lihat beliau menunjukkan bahwa beliau berpihak,” kata dia saat menjadi narasumber diskusi daring bertajuk "Gelagat Presiden Jokowi di Pilpres 2024: Netral atau Tuna Netral?" pada Rabu malam.
Bryan menilai sikap Jokowi yang semakin hari semakin menunjukan kepentingan kelompoknya.
Sebagai contoh adanya dugaan rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga kuat sebagai jalan meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
“Ya kita lihat keberpihakan Jokowi di Pilpres ini, semakin menunjukan bahwa yang ingin dibangun Jokowi di akhir periodenya yaitu dinasti politik, bukan kesejahteraan sebagaimana dia di awal menjabat,” jelas Bryan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.