Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Janji Tindaklanjuti soal Viral Stiker di Beras Bulog: Lokasi akan Saya Cari

Gibran Rakabuming Raka bakal tindaklanjuti beredarnya foto beras dari Bulog yang ditempel stiker dirinya dan Prabowo Subianto.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gibran Janji Tindaklanjuti soal Viral Stiker di Beras Bulog: Lokasi akan Saya Cari
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Gibran Rakabuming Raka - Gibran Rakabuming Raka bakal tindaklanjuti beredarnya foto beras dari Bulog yang ditempel stiker dirinya dan Prabowo Subianto. 

"Memalukan, menunjukan kemiskinan etik, kemiskinan etika," kata Cak Imin usai menghadiri Konsolidasi Pemenangan AMIN di Bali bersama Kader Penggerak Perubahan di Sunset 100 Hotel, Badung, Bali, Jumat (26/1/2024). 

Cak Imin pun meminta para calon anggota legislatif yang mendukung pihaknya agar tak menunggangi bansos sebagai media kampanye. 

Lebih lanjut, Cak Imin juga berjanji bakal memperbaiki distrisbusi dan kualitas bansos jika AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) terpilih sebagai presiden dan wakil presiden di 2024. 

"Ada paslon yang nempel bansos itu niretika, memalukan, tidak punya harga diri."

"Insyaallah AMIN menang bansos akan kita perbaiki kualitasnya semakin baik, untuk yang paling membutuhkan dan yang paling berhak," tambah Cak Imin. 

Baca juga: Viral Beras Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Desak Bawaslu Tindak Tegas

Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Anies-Cak Imin juga mendesak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut dugaan pelanggaran ini. 

"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena paslon 02 sudah melakukan pelanggaran berat," kata Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan, Jumat (26/1/2024).

Berita Rekomendasi

Iwan mengatakan bahwa anggaran bansos berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari perorangan maupun kelompok.

"Bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ungkapnya.

TPN Bakal Dalami Dugaan Politisasi 

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku bakal mendalami dugaan politisasi dalam distribusi bansos itu. 

Pihaknya akan menelisik lebih jauh untuk mencari bukti guna pelaporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Hal itu disampaikan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jakarta Pusat, pada Kamis (25/1/2024).

"Jadi apakah sudah dilaporkan ke Bawaslu, kami akan menelisik lebih dalam mengenai pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2 ini dan kami mencadangkan hak kami untuk buat laporan itu ke Bawaslu."

"Jadi kami membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan penelisikan atau investigasi mengenai hal ini," kata Todung. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas