Irjen Krishna Murti Ingatkan Satgas PAM TPSLN Soal Kerawanan Pemungutan Suara di Luar Negeri
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti mengingatkan personil Satgas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (PAM TPSLN) soal kerawanan Pemilu 2024
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengingatkan personil Satgas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (PAM TPSLN) soal kerawanan pemungutan suara di luar negeri.
Krishna Murti berharap tidak ada sengketa pemilu dari luar negeri yang nantinya akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu dikarenakan, sengeketa Pemilu dari luar negeri merupakan bagian dari indikator penilaian keberhasilan kinerja anggotanya dalam melakukan pengawasan Pemilu di luar negeri.
Diketahui ada 111 personil Satgas PAM TPSLN akan diberangkatkan untuk mengawasi berlangsungnya pelaksanaan Pemilu pada 12 lokasi di luar negeri.
"Yang menarik pada pencoblosan ada jeda dengan hari penghitungan. Pengalaman kami dua kali pemilihan umum di luar negeri surat suara ada kerawanannya sendiri," kata Irjen Krishna Murti di Garuda Hall, Pusat Misi Internasional Divhubinter Polri, Serpong, Banten, Senin (27/1/2024).
"Jadi surat suara jangan sampai menimbulkan masalah dan menjadi bahan bakar yang ujung-ujungnya adalah sengketa Pemilu," lanjut dia.
Baca juga: Tugas Anggota KPPS Keempat di TPS Pemilu 2024, Segini Gajinya
Ia melanjutkan sengketa Pemilu setiap lima tahun selalu ada yang dibawa ke Jakarta dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau sengketa Pemilu itu terjadi di wilayah Indonesia itu bukan tanggung jawab kita. Tapi kalau sengketa pemilu itu bahan bakarnya di wilayah rekan-rekan, itu menjadi salah satu ketidakberhasilan kita," tegasnya.
Krishna Murti berharap tidak ada sengketa Pemilu dari luar negeri agar tidak menjadi bahan bakar gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Adian Napitupulu: Kunci Kemenangan Pemilu di Tangan Rakyat
"Karena saya bisa yakinkan terhadap rekan-rekan setiap pemilu berdasarkan sejarah selalu ada sengketa dan dibawa ke MK," jelasnya.
Mereka para penggugat kata Krishna akan mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi selama proses pemilihan umum.
"Itu lebih kepada isu surat suara bagaimana surat suara dicoblos, bagaimana surat suara diubah dan perhitungan tidak adil. Saya ingin teman-temanmu memahami ini," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.